Baca juga : Buntut Penyegelan Bangunan di Kawasan Puncak Bogor, Pengembang Properti Ini Siap-siap Kena Pidana
Junaidi juga menyoroti pengumuman pemerintah mengenai bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) serta retribusi persetujuan bangunan gedung (PBG) yang belum dilaksanakan. Sementara itu, Ketua Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Ari Tri Priyono mengingatkan bahwa pemerintah sebelumnya telah mengambil langkah-langkah positif, seperti regulasi BPHTB dan retribusi PBG gratis serta insentif bebas pajak untuk pembelian rumah.
“Namun, saat ini pengembang justru merasa disudutkan. Meskipun ada pengembang yang melakukan kesalahan, jumlahnya sangat kecil,” ungkap Ari. Ia berharap pemerintah dapat memberikan dukungan yang lebih baik untuk mencapai target perumahan yang lebih ambisius.
Rapat ini juga dihadiri oleh Ketua Umum Aliansi Pengembang Perumahan Nasional (Appernas) Jaya, Andriliwan Muhamad, dan Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (Asprumnas) M Syawali, yang turut menyuarakan aspirasi dan kekhawatiran mereka terkait kondisi industri properti saat ini.
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS