URBANCITY.CO.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Pubaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa redenominasi mata uang rupiah bukan urusan Pemerintah, tapi menjadi ranah Bank Indonesia (Bank Sentral).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah penyidikan dalam kasus dugaan korupsi pemerasan yang menyeret Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid.
Pada Senin siang, tim KPK melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Riau di Jalan Sudirman, Pekanbaru, serta memeriksa sejumlah mobil dinas pejabat terkait untuk menelusuri bukti tambahan dalam perkara tersebut. Aparat Brimob turut melakukan pengamanan selama proses penggeledahan berlangsung.
“Itu kebijakan bank sentral, dan dia nanti akan terapkan sesuai dengan kebutuhan pada waktunya,” ujar Purbaya saat ngasih kuliah umum di Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Senin tanggal 10 November 2025.
Purbaya jelasin, meski wacana redenominasi itu disebutin dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kemenkeu 2025–2029, tapi pelaksanaannya tetep nunggu keputusan dari otoritas moneter.
Baca Juga : Bank Muamalat Hadirkan Kemudahan Pengajuan KPR melalui kprhijrah.id
Selain bahas soal itu, Purbaya juga cerita tentang arah strategi pemerintah buat dorong pertumbuhan ekonomi nasional di depan mahasiswa. Dia optimis banget.
“Saya sosialisasi kebijakan pemerintah untuk memastikan ekonomi kita bisa tumbuh lebih cepat. Tahun depan kita capai 6 persen, lalu meningkat hingga 7–8 persen pada tahun-tahun berikutnya,” katanya.
Dia tambahin kalau edukasi ekonomi itu penting buat generasi muda, biar mereka paham arah kebijakan pemerintah dan tetap percaya sama prospek ekonomi kita.
“Mahasiswa perlu tahu apa yang sedang dikerjakan pemerintah, dan kenapa mereka harus optimis. Nah, kayaknya pemerintah lagi fokus banget buat bikin ekonomi kita makin maju,” pungkasnya. (*)
Artikel Populer
-
Impor Turun Lebih Dalam Daripada Ekspor, Surplus Neraca Dagang September 2024 Meningkat
-
OJK Resmikan Inovasi Kripto dan Stablecoin: Era Baru Investasi Digital yang Aman
-
Mengintip Alokasi Utang Luar Negeri Indonesia: Kesehatan hingga Infrastruktur
-
Evolusi Finansial Digital: Menakar Kinerja Bisnis Pinjol dan Peluang Investasi Urban di Tengah Dinamika 2026
-
Dorong Ekonomi Syariah, D-8 Halal Expo Indonesia Fasilitasi Kemitraan Strategis Global
-
Daftar 4 Bintang Sepak Bola yang Umumkan Pensiun Setelah Piala Dunia 2026
-
S&P Pertahankan Peringkat Utang, Purbaya: Indonesia Bukan Lagi ‘Negara Cemas’




