Baca juga: OJK Minta Jiwasraya Selesaikan Program Penyelamatan Pemegang Polisnya
Informasi dari manajemen Jiwasraya, hingga saat ini hampir seluruh pemegang polis (99,7 persen) telah menyetujui skema restrukturisasi polis, dan telah dialihkan polisnya kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life).
Pada pertemuan itu, pemegang polis yang menolak restrukturisasi meminta pemegang saham atau manajemen Jiwasraya segera menyelesaikan pembayaran dana pemegang polis sesuai dengan yang telah diputus pengadilan.
Bagi pemegang polis yang tidak menyetujui skema restrukturisasi itu, dan telah menempuh proses hukum dengan menggugat Jiwasraya, Rizal menyatakan, OJK menghormati seluruh proses hukumnya.
OJK mengimbau para pihak termasuk Jiwasraya untuk juga menghormati proses hukum tersebut, dan menindaklanjutinya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS