URBANCITY.CO.ID – Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan antara indeks harga yang diterima petani (It) dan indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) produk pertanian terhadap barang dan jasa yang dikonsumsi dan biaya produksi petani.
Menurut siaran pers Badan Pusat Statistik kemarin (1/7/2024), secara nasional NTP pada Juni 2024 mencapai 118,77 poin atau naik 1,77 persen dibanding NTP bulan sebelumnya.
Kenaikan NTP itu dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) meningkat 1,85 persen, lebih tinggi dibanding kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) yang hanya sebesar 0,08 persen.
NTP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengalami kenaikan tertinggi (4,60 persen) dibanding kenaikan NTP provinsi lainnya. NTP Provinsi Kalimantan Selatan mengalami penurunan terbesar (0,62 persen) dibanding penurunan NTP provinsi lain.
Pada Juni 2024 terjadi penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,01 persen, terutamadisebabkan oleh penurunan indeks pada kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Juni 2024 tercatat 121,90 poin, atau naik 1,65 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
Transaksi penjualan gabah di 24 provinsi selama Juni 2024, mencatat transaksi gabah kering panen (GKP) 61,59 persen, gabah kering giling (GKG) 29,26 persen, dan gabah luar kualitas 9,15 persen.