URBANCITY.CO.ID – Masyarakat makin toleran. Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia tahun 2024 mencapai 3,85 pada skala 0 sampai dengan 5. Angka ini lebih rendah dibandingkan capaian 2023 yang tercatat 3,92.
Menurut laporan terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) yang dipublikasikan Senin (15/7/2024), nilai indeks mendekati 5 menunjukkan masyarakat berperilaku semakin antikorupsi.
Sebaliknya nilai indeks yang semakin mendekati 0, menunjukkan masyarakat berperilaku semakin permisif atau toleran terhadap korupsi. Masyarakat makin toleran.
BPS menjelaskan, IPAK disusun berdasarkan dua dimensi. Yaitu, dimensi persepsi dan dimensi pengalaman.
BPS mencatat nilai Indeks Persepsi tahun 2024 mencapai 3,76, menurun sebesar 0,06 poin dibandingkan Indeks Persepsi tahun 2023 sebesar 3,82.
Baca Juga: Sophia Wattimena: Kartini Itu Anti Korupsi
Sedangkan Indeks Pengalaman tahun 2024 mencapai 3,89, juga menurun sebesar 0,07 poin dibanding Indeks Pengalaman tahun 2023 sebesar 3,96.
IPAK masyarakat perkotaan tahun 2024 tercatat lebih tinggi (3,86) atau lebih anti korupsi, dibanding IPAK masyarakat perdesaan (3,83).
“Semakin tinggi pendidikan, masyarakat cenderung semakin antikorupsi. Pada 2024 IPAK masyarakat berpendidikan di bawah SLTA sebesar 3,81, SLTA sebesar 3,87, dan di atas SLTA sebesar 3,97,” tulis BPS.
Jenis dan Contoh Korupsi
Anda pasti sudah sering membaca atau melihat kasus korupsi di media massa. Mulai dari pelaku yang tertangkap tangan melakukan praktik suap sampai ke proses persidangan di pengadilan tindak pidana korupsi. Nah, apa saja sih jenis korupsi di Indonesia?