Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, selama Agustus 2024 penyaluran kredit perbankan tumbuh 11,40 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp7.507,7 triliun, , namun menurun dibanding Juli 2024 yang mencapai 12,40 persen.
Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK yang dirilis Selasa (1/10/2024) menyebutkan, pada Agustus 2024 kredit investasi tumbuh paling tinggi sebesar 13,08 persen, diikuti kredit konsumsi 10,83 persen, dan kredit modal kerja 10,75 persen.
Berdasarkan kategori debitur, kredit korporasi tumbuh 16,51 persen, sedangkan kredit UMKM juga tetap tumbuh 4,42 persen, namun melambat dibandingkan Juli 2024. “Bank BUMN menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit sebesar 13,13 persen (yoy),” tulis OJK.
Penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan pada Agustus 2024 juga menurun secara tahunan (yoy) menjadi 7,01 persen, dibanding Juli 2024 yang tercatat 7,72 persen, dengan total perolehan dana Rp8.650 triliun.
Giro, tabungan, dan deposito masing-masing tumbuh 10,06 persen, 6,14 persen, dan 5,37 persen. Penurunan pertumbuhan DPK itu tercermin pada likuiditas industri perbankan.
Pada Agustus 2024 likuiditas perbankan tetap memadai namun menurun, dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing 112,92 persen (Juli 2024: 113,49 persen) dan 25,37 persen (Juli 2024: 25,56 persen).
“Masih di atas threshold (ketentuan) masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen,” tulis keterangan RDKB OJK Agustus 2024.
Kualitas kredit perbankan juga hanya sedikit membaik, dengan rasio NPL gross pada Agustus 2024 sebesar 2,26 persen (Juli 2024: 2,27 persen) dan NPL net 0,78 persen (Juli 2024: 0,79 persen).