URBANCITY.CO.ID – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta bersiap membuka pendaftaran tahap kedua untuk Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pembukaan ini akan dilakukan setelah proses penghuni tahap pertama selesai.
“Untuk tahap kedua akan dibuka setelah tahap pertama selesai dilakukan penghuniannya,” ungkap Sekretaris Dinas PRKP DKI Jakarta, Meli Budiastuti, saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Rusunawa Green Jagakarsa, yang mengusung konsep ramah lingkungan, memiliki luas 19.886 meter persegi (m2) atau setara 1,5 hektare, dengan total anggaran mencapai Rp382 miliar. Proyek ini menyediakan 723 unit hunian, di mana 58 unit di antaranya diperuntukkan bagi penyandang disabilitas, termasuk tiga unit khusus disabilitas dan 55 unit untuk keluarga.
Baca juga : Rusunawa Green Jagakarsa: Diutamakan Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang terdampak atau terprogram, tersedia 266 unit dengan dua kamar tidur. Sementara itu, 399 unit lainnya disediakan untuk pemohon MBR atau umum.
“Keunggulan dari rusunawa Jagakarsa merupakan rusunawa pertama dengan standar green building dan mendapatkan sertifikat dari GBCI (Green Building Council Indonesia/Sertifikasi Bangunan Hijau) dengan fasilitas yang cukup lengkap meskipun lahan terbatas,” jelas Meli.
Pendaftaran tahap pertama dibuka pada Kamis (10/4) dengan kuota 200 pendaftar, dan hingga Jumat ini, tercatat 401 pemohon telah mendaftar. Rusunawa Jagakarsa menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memenuhi kebutuhan perumahan bagi warganya.