URBANCITY.CO.ID – Untuk mendukung program pemerintah dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah, sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, perbankan syariah harus berperan lebih dominan.
Hal itu dikatakan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae, Jum’at (25/10/2024), pada puncak Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024 “Akselerasi Pengembangan Perbankan Syariah Membangun Negeri” di Banda Aceh, 24-26 Oktober 2024.
Pertemuan dihadiri Pj Gubernur Aceh Safrizal Zakaria Ali, KNEKS, pejabat Kementerian Agama, Badan Wakaf Indonesia, dan seluruh pelaku perbankan syariah, dan pelaku perbankan konvensional yang menjadi induk bank syariah.
Berkaitan dengan itu, sesuai dengan konsep transformasi perbankan syariah pada Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023-2027, perbankan syariah didorong untuk memiliki karakteristik produk yang kuat dan memberikan dampak positif pada kesejahteraan masyarakat.
Mengutip keterangan OJK, Jum’at (25/10/2024), secara umum kondisi perbankan syariah terjaga stabil dan menunjukkan pertumbuhan yang positif. Aset, pembiayaan, dan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK)-nya selalu tumbuh dua digit.
Per Agustus 2024 aset perbankan syariah tumbuh 10,37 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp902,39 triliun. Sementara pembiayaan tumbuh 11,65 persen (yoy) menjadi Rp620,33 triliun, dan DPK tumbuh 11,42 persen (yoy) menjadi Rp705,18 triliun.
Ketahanan perbankan syariah juga tetap kuat, tercermin dari rasio permodalan (CAR) yang berada di level 25,6 persen. Ketahanan itu didukung oleh kualitas pembiayaan yang baik dan profitabilitas yang stabil.