• Login
Urbancity
Kamis, 17 Juli 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Urbancity
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Kekosongan Hukum Ancam Investasi Kripto dan Forex

Kekosongan hukum pasca-UU P2SK dinilai berisiko menghambat investasi kripto dan forex, picu kerugian serta ketidakpastian bagi investor.

Mukhri Soni by Mukhri Soni
5 Juni 2025
in Nasional
0
Kekosongan Hukum Ancam Investasi Kripto dan Forex

URBANCITY.CO.ID – Sejak diberlakukannya Undang-undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), lanskap regulasi perdagangan aset digital di Indonesia mengalami pergeseran besar. Pengawasan yang sebelumnya terpusat di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) kini tersebar ke berbagai lembaga: OJK, Bank Indonesia, dan BAPPEBTI, masing-masing sesuai dengan jenis produk investasi.

Namun hingga pertengahan tahun 2025 ini, belum seluruh regulator merampungkan paket regulasi turunan yang dibutuhkan. Akibatnya, terjadi kekosongan hukum yang cukup riskan, terutama bagi sektor perdagangan kripto, forex, indeks saham, dan saham tunggal asing (single stock).

Fenomena ini menjadi perhatian serius para pelaku industri dan praktisi hukum. Salah satunya Dr. Adam Daniel, S.H., M.Si., pakar hukum korporat dan keuangan digital yang telah lebih dari 16 tahun aktif menangani isu-isu hukum di sektor perdagangan berjangka. “Saat ini ada kekosongan hukum yang berpotensi disalahgunakan oleh oknum pelaku usaha. Beberapa kasus menunjukkan nasabah mengalami kesulitan penarikan dana, bahkan hingga berbulan-bulan. Ini sangat merugikan iklim investasi nasional,” katanya. Ia juga kini sedang mendampingi beberapa nasabah yang mengalami kesulitan dalam penarikan dana investasinya.

Baca juga: Bappebti Ungkap Sejumlah Pencapaian Tahun 2024, Siapkan Strategi Perdagangan Berjangka Lebih Inovatif di 2025

Lebih lanjut, Dr. Adam menyampaikan bahwa tren positif pertumbuhan investor kripto dan perdagangan komoditas saat ini bisa berbalik arah bila tidak diimbangi dengan kerangka hukum yang jelas.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Bappebtiforexkripto

Unsubscribe
Previous Post

Jadiin Maumu! Rencanakan Ibadah Haji Pakai wondr by BNI

Next Post

Adnan-Indah Melenggang ke Perempat Final Indonesia Open 2025, Wujud Kolaborasi BNI-PBSI Majukan Bulutangkis RI

Mukhri Soni

Mukhri Soni

Related Posts

Harga Gabah Naik Jadi Rp7.500 per Kg, Namun Tidak Semua Petani Merasakan Manfaatnya
Berita

Harga Gabah Naik Jadi Rp7.500 per Kg, Namun Tidak Semua Petani Merasakan Manfaatnya

15 Juli 2025
Pelaku Usaha Kecil Dapat Keringanan Pajak, Ojol dan Penjual Pulsa Bebas Pungutan PPh
Berita

Pelaku Usaha Kecil Dapat Keringanan Pajak, Ojol dan Penjual Pulsa Bebas Pungutan PPh

15 Juli 2025
Jakarta Fair 2025 Resmi Ditutup, Transaksi Capai Rp7,3 Triliun dan Dihadiri 5,9 Juta Pengunjung
Berita

Jakarta Fair 2025 Resmi Ditutup, Transaksi Capai Rp7,3 Triliun dan Dihadiri 5,9 Juta Pengunjung

14 Juli 2025
MUI Dukung Pemerintah Hapus Penerima Bansos yang Terlibat Judi Online
Berita

MUI Dukung Pemerintah Hapus Penerima Bansos yang Terlibat Judi Online

13 Juli 2025
Penyanyi AS Melly Mike Terbang ke Riau untuk Pacu Jalur Tanpa Bayaran
Berita

Penyanyi AS Melly Mike Terbang ke Riau untuk Pacu Jalur Tanpa Bayaran

11 Juli 2025
Persib Bandung dan Dewa United Berbagi Poin dalam Pertandingan Seru 1-1 di Piala Presiden 2025
Berita

Persib Bandung dan Dewa United Berbagi Poin dalam Pertandingan Seru 1-1 di Piala Presiden 2025

9 Juli 2025
Next Post
Adnan-Indah Melenggang ke Perempat Final Indonesia Open 2025, Wujud Kolaborasi BNI-PBSI Majukan Bulutangkis RI

Adnan-Indah Melenggang ke Perempat Final Indonesia Open 2025, Wujud Kolaborasi BNI-PBSI Majukan Bulutangkis RI

Terpopuler

  • Wilayah Setu Jadi Sentra Pertumbuhan Baru di Bekasi

    Wilayah Setu Jadi Sentra Pertumbuhan Baru di Bekasi

    400 shares
    Share 160 Tweet 100
  • Indonesia Capai Kesepakatan Dagang dengan AS, Tarif Ekspor Turun Jadi 19%

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Kopi Indonesia Raih Kesuksesan di Eropa, Potensi Transaksi Capai Rp123 Miliar di Jenewa

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Omnicom Grop (OMC) Palsu

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Atasi Pemalsuan Produk, Kini Kasur Inoac Gunakan Scan Barcode

    338 shares
    Share 135 Tweet 85

Informasi seputar properti, ekonomi bisnis, dan gaya hidup masyarakat urban di Indonesia maupun mancaneraga.

Kategori

Terkini

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Omnicom Grop (OMC) Palsu

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Omnicom Grop (OMC) Palsu

16 Juli 2025
  • Tentang Urbancity
  • Redaksi
  • Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan

Copyright © 2024. Urbancity.co.id. All rights reserved.

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
  • Login

Copyright © 2024. Urbancity.co.id. All rights reserved.