URBANCITY.CO.ID – Manufaktur atau industri pengolahan adalah tiang utama perekonomian sebuah negara, karena menciptakan nilai tambah yang tinggi dan menyerap banyak tenaga kerja.
Manufaktur merupakan salah satu kontributor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Sayangnya, tahun ini kinerja manufaktur Indonesia itu terus memburuk.
Data Purchasing Managers’ Index (PMI) yang dirilis S&P Global, Jumat (1/11/2024) mengungkapkan, pada Oktober 2024 indeks PMI Manufaktur Indonesia kembali terkontraksi ke level 49,2, sama dengan PMI September 2024.
Dengan demikian selama 4 bulan berturut-turut PMI Manufaktur Indonesia mengalami kontraksi. Yakni, Juli dengan indeks 49,3, Agustus (48,9), September (49,2), dan Oktober (49,2).
Indeks <50 menunjukkan kondisi manufaktur terkontraksi (melemah), sedangkan indeks >50 berarti industri pengolahan berada di zona ekspansi.
Pada Juni 2024 sektor manufaktur Indonesia masih berada di zona ekspansi dengan indeks PMI 50,7, melanjutkan ekspansi selama 34 bulan berturut-turut.
Namun, PMI manufaktur pada Juni 2024 itu sudah berada di zona bahaya karena terus merosot dibanding PMI bulan-bulan sebelumnya. Pada Mei 2024 misalnya, PMI manufaktur Indonesia tercatat 52,1 dan April 52,9.
Waktu itu pihak Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sudah mengingatkan alarm bahaya tersebut, dengan menyebut Permendag 8/2024 sebagai biang keladi kontraksi PMI itu.
Terakhir PMI manufaktur Indonesia terkontraksi 4 bulan beruntun pada awal pandemi Covid-19 (April-Juli 2020), karena saat itu aktivitas ekonomi memang dipaksa berhenti guna mencegah penyebaran virus.