URBANCITY.CO.ID – Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif menyatakan, tidak ada halangan apapun bagi Apple membangun fasilitas produksi atau pabrik HKT (handphone, komputer genggam, tablet) di Indonesia.
Febri menyampaikan hal itu terkait komentar beberapa pihak mengenai sejumlah hambatan yang membuat Apple tidak mau membangun pabrik di Indonesia. Rencana investasi Apple di Batam yang disebut senilai USD1 miliar hanya berupa pabrik AirTag atau aksesoris iPhone.
“Apple memiliki kemampuan finansial dan pengaruh besar untuk membawa supplier GVC (Global Value Chain)-nya ke Indonesia. Iklim berbisnis, kemampuan SDM, dan ekosistem teknologi tinggi di Indonesia juga menjadi nilai lebih bagi Apple untuk masuk ke Indonesia,” kata Febri melalui keterangan resmi, Kamis (22/1/2025).
Febri menjelaskan, hal-hal yang disebutkan menghambat Apple membangun fasilitas produksi di Indonesia hanya klaim hipotetis dari pihak-pihak tertentu termasuk para pengamat.
“Pihak Apple dalam negosiasi menyampaikan, mereka membutuhkan waktu untuk pembangunan fasilitas produksi HKT di Indonesia, juga untuk membawa GVC mereka masuk ke sini,” ujar Febri.
Kemenperin juga menyayangkan pandangan yang menyatakan, Apple tidak mau berinvestasi di Indonesia karena birokrasi berbelit-belit, kemampuan SDM rendah, dan belum tersedianya ekosistem industri berteknologi tinggi di Indonesia.
Menurut Febri, Apple sudah berbisnis dan berinvestasi di Indonesia sejak tahun 2017 dengan menggunakan fasilitas investasi yang diatur dalam Permenperin No. 29 Tahun 2017.