URBANCITY.CO.ID – Cegah pencurian. Di Palembang, pada Selasa, 25 Februari 2025, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 4 Regional Sumatera Subholding Upstream menggelar diskusi penting bersama SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
Kegiatan ini bertujuan untuk membahas pengamanan objek vital nasional (Obvitnas) demi meningkatkan produksi migas menuju swasembada energi.
Salah satu isu utama yang diangkat dalam diskusi ini adalah pencurian minyak, atau yang dikenal dengan istilah illegal tapping. Aktivitas pencurian ini menjadi tantangan besar dalam mencapai target produksi migas nasional yang ditetapkan.
Safei, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, memberikan apresiasi atas keberhasilan KKKS dan para pemangku kepentingan dalam menggagalkan upaya pencurian.
“Menurut kami, sinergi antara SKK Migas – KKKS juga para pemangku kepentingan sangat penting, karena ini merupakan bentuk usaha menekan angka gangguan keamanan demi meningkatkan produksi migas nasional, 1 juta BOPD,” ungkapnya.
Keamanan di Zona 4 tidak hanya menjadi perhatian PHR dan SKK Migas, tetapi juga melibatkan TNI, Polri, dan Kejaksaan. Dalam diskusi ini, aspek hukum terkait tindak pidana migas juga menjadi topik menarik.
Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih, Khristiya Lutfiasandhi, menekankan pentingnya penegakan hukum dalam pengamanan Obvitnas.
Dalam perkembangan terbaru, pelaku pencurian minyak di Adera Field berhasil ditangkap. Field Manager Adera, Adam Syukron Nasution, mengapresiasi kerja sama Tim Keamanan dan PKS TNI Polri yang berhasil menangkap pelaku di Kecamatan Abab, Kabupaten Pali. Pelaku kini telah diserahkan ke Polres Pali.