URBANCITY.CO.ID – Belakangan ini, istilah “zero mining” kembali mencuat dalam diskusi mengenai industri pertambangan. Gagasan tersebut memicu perdebatan, terutama karena sebagian pihak menilai bahwa masyarakat modern masih sangat bergantung pada produk tambang, khususnya di sektor energi.
Perbedaan pandangan ini membuka kembali wacana mengenai batas pengurangan aktivitas pertambangan yang dapat diterapkan secara realistis.
Jadi, apa sih sebenarnya zero mining itu, dan mungkinkah diterapin di Indonesia? Yuk, kita bahas bareng.
Dosen dan peneliti bidang Sumber Daya Mineral di Departemen Teknik Geologi Universitas Gadjah Mada (UGM), sekaligus Staf Khusus Masyarakat Geologi Ekonomi Indonesia (MGEI), Lucas Donny Setijadji, bilang kalau istilah zero mining sebenarnya nggak dikenal di dunia pertambangan. Menurutnya, konsep ini nggak ada di teori atau praktik pertambangan modern.
Baca Juga : Pemerintah Maksimalkan Bantuan Banjir Aceh: Jalan, Logistik, dan Pesawat Dikerahkan
“Saya mengajar geologi pertambangan lebih dari 20 tahun dan belum pernah membaca, apalagi mengajarkan konsep ini. Karena itu saya cukup terkejut saat diminta pendapat mengenai isu ini,” ujarnya kepada Kompas.com, Senin (8/12/2025).
Meski begitu, dari info yang dia dapet, Lucas bilang zero mining kayaknya merujuk ke kebijakan yang larang semua aktivitas pertambangan di suatu wilayah. Tapi, pendekatan itu dinilainya terlalu ekstrem dan nggak cocok sama prinsip industri modern.
“Yang lebih umum digunakan sejauh ini adalah konsep pertambangan berkelanjutan (sustainable mining), pertambangan hijau (green mining), dan pertambangan yang bertanggung jawab,” katanya.
Dia tegasin, kebutuhan industri tambang nggak bisa dihapus gitu aja karena masyarakat dan negara masih bergantung banget sama kontribusinya. Terutama perusahaan yang jalanin prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) dengan benar.
Lucas bilang, sejauh pengetahuannya, nggak ada dasar hukum yang bikin muncul istilah ‘zero mining’ ini. Menurutnya, wacana ini muncul dari pihak tertentu yang keras nolak kehadiran industri tambang.
“Wacana ini menurut saya terlalu ekstrem karena tidak memperbolehkan sama sekali hadirnya industri pertambangan. Dalam konteks tertentu saya memahami adanya pandangan pihak tertentu yang meyakini bahwa semua kegiatan pertambangan merusak lingkungan sehingga tidak layak dilakukan sama sekali,” ungkap Lucas.
Tapi, dia tetap bilang pandangan itu terlalu ekstrem karena nggak pertimbangin kontribusi positif tambang buat ekonomi dan pembangunan berkelanjutan.
Lucas yakin Indonesia nggak akan terapin zero mining. Alasannya, potensi sumberdaya geologi Indonesia luar biasa.
“Saya yakin bahwa paling tidak sampai beberapa generasi ke depan Indonesia selayaknya tidak akan pernah dapat menerapkan konsep zero mining. Kontribusi ekonomi yang sangat besar dari industri pertambangan terhadap keseluruhan pendapatan negara dalam agenda pembangunan berkelanjutan dan visi misi Indonesia Emas 2045,” jelasnya.
Dia tambahin, sekarang pemerintah Indonesia lagi canangkan program tambang bertanggung jawab sesuai hukum, lingkungan, dan sosial. Dengan geopolitik yang intens, pemerintah tetapkan banyak mineral strategis dan kritis, yang disiapin lewat eksplorasi, ekstraksi, dan hilirisasi.
“Sementara itu, di sisi lain pemerintah juga melakukan berbagai upaya pemberantasan pertambangan liar yang tidak mengikuti kaidah hukum dan lingkungan yang benar,” tegas Lucas.
Solusinya, alihin tambang liar jadi industri berbasis koperasi, biar kontribusi ekonomi langsung ke masyarakat.
“Maka jika kebijakan zero mining kita terapkan hari ini di Indonesia, maka konsekuensinya pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan tidak akan tercapai, kita semua harus meninggalkan semua kenyamanan hidup masyarakat modern yang telah berhasil kita capai selama era kemerdekaan kita. Visi misi Indonesia emas 2045 akhirnya tidak akan kita capai dengan kebijakan zero mining seperti ini,” jelas Lucas.
Lucas ungkap, cuma negara tanpa sumberdaya geologi kayak Singapura yang secara teori bisa terapin zero mining.
“Namun ini dengan catatan bahwa Singapura dan berbagai negara maju yang tidak memiliki industri pertambangan dalam negeri. Negara tersebut juga masih banyak mengkonsumsi berbagai material hasil pertambangan dari berbagai negara lain,” kata Lucas.
Dia contohin, Singapura impor pasir kuarsa dan material tambang dari Indonesia buat reklamasi laut dan bangun rumah, jalan, infrastruktur.
“Bahkan ketika hari ini teknologi terkini yang paling diandalkan banyak negara maju adalah artificial intelligence (AI), ternyata isu utama yang mengikutinya adalah kebutuhan energi yang luar biasa besar untuk mendukungnya sehingga justru makin diperlukan lebih banyak energi listrik yang akhirnya membutuhkan lebih banyak hasil tambang sebagai sumber energi,” tambah Lucas.
Dia bilang, kalau zero mining betul-betul diterapin, semua negara nggak boleh pake material tambang dari negara lain.
“Dalam hal ini tidak mungkin ada satu negara di dunia yang saat ini yang bisa menerapkan prinsip zero mining,” tegas Lucas.
Baca Juga : Viral Bantuan Beras Sumatra: Kementan Minta Maaf, Sudah 1.200 Ton Disalurkan
Lucas ungkap, setiap industri, termasuk tambang, pasti ada dampak ke lingkungan. Makanya, regulasi hukum, pengawasan, dan penindakan hukum perlu ditegakkan kalau ada pelanggaran.
“Dengan kemajuan teknologi berbasis penginderaan jauh dan sistem informasi yang sudah kita kuasai dan implementasikan dengan baik, di institusi pemerintah maupun penyedia layanan umum seperti Google Earth, maka menurut saya tidak ada yang tidak bisa kita deteksi di bumi Indonesia jika terjadi kerusakan lingkungan oleh industri pertambangan,” jelas Lucas.
Yang penting, tetapkan dan tegakkan peraturan hukum tegas buat semua industri, termasuk tambang.
“Isu kerusakan lingkungan oleh industri pertambangan harus bisa dibuktikan secara teknis dan tidak hanya berdasarkan dugaan atau tuduhan tanpa didukung data yang akurat,” jelasnya.




