URBANCITY.CO.ID – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengeluarkan peringatan serius mengenai kondisi sumber daya air global yang semakin memprihatinkan. Para ilmuwan menilai bahwa dunia tidak lagi hanya menghadapi krisis air sementara, melainkan telah memasuki fase yang lebih berbahaya, yaitu “kebangkrutan air”.
Istilah ini menggambarkan situasi di mana sistem air seperti sungai, danau, dan air tanah kehilangan kemampuan alami untuk memulihkan diri. Bahkan setelah hujan turun atau musim basah datang kembali, krisis air tetap berlanjut dan tidak kunjung mereda.
Laporan terbaru dari Institut Universitas Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Air, Lingkungan, dan Kesehatan (UNU-INWEH) menunjukkan bahwa banyak wilayah di dunia telah mengambil air melebihi batas kemampuan alam untuk memperbaruinya. Studi tentang “kebangkrutan air” tersebut juga telah diterbitkan di jurnal Water Resources Management pada Senin tanggal 19 Januari 2026.
Selama puluhan tahun, eksploitasi air tanah yang berlebihan, pencemaran, serta perubahan tata guna lahan telah menyebabkan sejumlah daerah aliran sungai melampaui ambang pemulihan. Direktur UNU-INWEH, Dr. Kaveh Madani, menjelaskan bahwa kerusakan yang terjadi bukan lagi bersifat sementara.
“Banyak sistem air telah kehilangan daya lenturnya. Ketika air tidak bisa ‘bangkit kembali’, kita sedang menghadapi krisis air,” ujarnya, Jumat (30/1/2026).
Artinya, perencanaan pemerintah tidak bisa lagi mengasumsikan bahwa kekurangan air hanya masalah musiman yang akan teratasi dengan datangnya hujan.
Bagaimana krisis air bisa terjadi? Krisis air dimulai ketika manusia menghabiskan apa yang disebut sebagai “modal alam”. Ekosistem seperti akuifer, lahan basah, dan tanah berfungsi sebagai penyangga alami yang menyimpan, menyaring, dan melepaskan air secara perlahan.
Namun, pemompaan intensif membuat akuifer terkuras lebih cepat daripada kemampuan hujan untuk mengisinya kembali. Hilangnya lahan basah dan meningkatnya erosi tanah memperburuk keadaan.
Kapasitas alam untuk menahan air menyusut, sehingga musim kering datang lebih cepat dan berlangsung lebih lama. Dalam banyak kasus, biaya untuk memulihkan sistem yang sudah rusak jauh melampaui kemampuan finansial komunitas setempat.
Sektor pertanian menjadi salah satu yang paling terdampak. Irigasi menyedot air dari sungai dan sumur, sementara pasokan air terus menyusut.
“Jutaan petani kini dipaksa menghasilkan lebih banyak pangan dari sumber air yang semakin langka, tercemar, atau bahkan menghilang,” kata Dr. Madani.
Tanpa perubahan pola tanam dan teknologi irigasi, produksi pangan terancam turun dan lapangan kerja di pedesaan bisa hilang, memicu migrasi dan ketergantungan pada bantuan. Di kawasan perkotaan dan pertanian tertentu, pengambilan air tanah berlebihan juga menyebabkan amblesan tanah.
Ketika lapisan sedimen kehilangan air, pori-porinya runtuh dan tanah menjadi padat permanen. Dampaknya bukan hanya berkurangnya daya simpan air, tetapi juga kerusakan infrastruktur, pipa retak, bangunan miring, hingga masuknya air laut ke daratan di wilayah pesisir.
Dampak global dan jalan keluar menuju pengelolaan yang adil. Masalah air tidak mengenal batas wilayah. Perdagangan pangan global membuat kekeringan di satu negara berdampak pada harga dan pasokan di negara lain. Ketika daerah penghasil utama kehilangan air irigasi, ekspor menurun dan harga pangan melonjak, bahkan bagi masyarakat yang tidak mengalami kekeringan secara langsung.
Analisis global menunjukkan sekitar empat miliar orang mengalami kelangkaan air parah setidaknya satu bulan setiap tahun. Kondisi ini meningkatkan risiko ketidakstabilan sosial dan ekonomi. Wakil Sekretaris Jenderal PBB, Tshilidzi Marwala, menegaskan bahwa kelangkaan air menjadi pendorong kerapuhan, pengungsian, dan konflik.
PBB mendorong pendekatan baru dalam pengelolaan air, yaitu dengan memperlakukan air layaknya neraca keuangan. Konsep “akuntansi air” digunakan untuk menghitung secara jelas berapa banyak air yang masuk, digunakan, dan tersisa. Dengan cara ini, defisit dapat terdeteksi lebih awal sebelum menjadi kerusakan permanen.
Namun, pembatasan penggunaan air sering kali memicu ketegangan politik dan sosial, terutama bagi kelompok paling rentan seperti masyarakat adat, perempuan, dan warga berpenghasilan rendah. Karena itu, kebijakan perlu disertai jaring pengaman sosial, dukungan ekonomi, dan kompensasi yang adil.
Di sisi lain, air juga dipandang sebagai peluang kerja sama lintas negara dan kepentingan. Data yang terbuka, perencanaan bersama, dan aturan yang transparan dapat membangun kepercayaan. Meski tidak semua kerusakan dapat dipulihkan, tindakan dini diyakini masih mampu mencegah kerugian yang lebih besar.
PBB menekankan bahwa masa depan pengelolaan air harus berangkat dari pengakuan akan keterbatasan. Pemerintah yang memperlakukan air sebagai infrastruktur bersama, bukan sumber daya gratis tanpa batas, dinilai lebih mampu melindungi ekosistem sekaligus menjaga keberlanjutan ekonomi dan kehidupan masyarakat.




