URBANCITY.CO.ID – Digitalisasi layanan pertanahan mulai dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat di Yogyakarta. Melalui aplikasi Sentuh Tanahku, proses pengurusan administrasi pertanahan yang dulunya dianggap berbelit kini dapat diakses hanya melalui genggaman ponsel, mulai dari antrean daring hingga pemantauan berkas secara real-time.
Bagi para profesional di bidang properti, aplikasi ini telah menjadi instrumen wajib. Lia (35), seorang staf Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), mengaku rutinitas kerjanya menjadi jauh lebih efisien sejak memanfaatkan fitur-fitur di dalam aplikasi milik Kementerian ATR/BPN tersebut.
“Mencari denah lokasi Sertipikat Elektronik dari scan barcode bisa, untuk sertipikat yang hijau bisa dari nomor SHM. Berkas-berkas bisa kita pantau di aplikasi, sudah terbiasa. Antre layanan juga pakai aplikasi juga. Semua Pakai Sentuh Tanahku sekarang,” ungkap Lia saat ditemui di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Yogyakarta.
Efisien dan Transparan bagi PPAT
Lia menjelaskan bahwa kemudahan memantau berkas secara daring menjadi nilai tambah utama. Baik sertipikat analog maupun Sertipikat Elektronik dapat dipantau perkembangannya tanpa harus berulang kali mendatangi kantor pertanahan secara fisik.
Baca Juga: Prabowo Panggil Menteri ATR: Perkuat Tata Ruang Lindungi Sawah Demi Ketahanan Pangan
“Sebagai staf PPAT ini mempermudah banget. Misal cek pengajuan berkas, berkasnya sudah sampai mana, itu jelas di aplikasi, tidak perlu bolak-balik ke Kantah, cuma dicek dari handphone bisa. Lewat Sentuh Tanahku sudah mencakup semuanya, efisien, untuk waktunya juga sudah sesuai,” terangnya.




