URBANCITY.CO.ID – Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) resmi memulai pembangunan rumah susun (rusun) subsidi di kawasan Meikarta, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu, 8 Maret 2026.
Proyek ini merupakan langkah konkret percepatan Program 3 Juta Rumah yang digagas Presiden Prabowo Subianto melalui kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan lembaga pembiayaan.
Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan bahwa proyek ini dipersiapkan dalam waktu singkat, yakni sekitar dua bulan, berkat sinergi erat dengan Lippo Group dan Danantara. Ia juga menekankan pentingnya peran sektor swasta dalam penyediaan hunian bagi rakyat.
“Kami mengapresiasi kerja keras tim dari Lippo Group dan Danantara serta tim PKP yang dalam waktu sekitar dua bulan mempersiapkan proyek ini hingga dapat dimulai hari ini. Kami juga berterima kasih kepada pendiri Lippo Group, Bapak Mochtar Riady, atas dukungan dan kontribusinya bagi pembangunan perumahan rakyat,” ujar Maruarar Sirait saat prosesi groundbreaking.
Baca Juga: Menteri PKP Maruarar Sirait Dorong Rusun MBR di Depok: Cicilan Rp1,5 Juta di Lahan Milik Negara
Jaminan Kepastian Hukum dan Efisiensi Lahan
Menyadari dinamika hukum yang pernah menyelimuti kawasan tersebut, pria yang akrab disapa Ara ini menegaskan bahwa pemerintah telah melakukan mitigasi risiko.
Kemenperin memastikan proyek ini berjalan di atas landasan hukum yang kuat setelah berkonsultasi langsung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya datang langsung ke KPK untuk memastikan semuanya clear and clean sehingga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang akan membeli, bagi perbankan, serta bagi para pengembang,” jelas Maruarar.




