URBANCITY.CO.ID – Sinergi antara perusahaan skala besar dengan pelaku usaha lokal dalam mengelola potensi minyak rakyat mulai membuahkan hasil.
Hanya berselang dua hari setelah penandatanganan kerja sama di Jakarta, PT Keban Berkah Energi (KBE) resmi melakukan pengaliran perdana minyak dari sumur masyarakat di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, kepada Medco E&P Grissik Ltd. (MEPG) pada 22 April 2026.
Langkah cepat ini merupakan implementasi nyata dari Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 yang mengatur optimalisasi sumur minyak bumi yang dikelola oleh masyarakat.
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Djoko Siswanto, memberikan apresiasi atas akselerasi yang dilakukan kedua belah pihak.
Baca Juga: 19 Tahun Pertagas: Mengalirkan Energi, Memperkuat Pondasi Hilirisasi Industri Nasional
Tidak perlu menunggu lama, hanya dalam waktu 2 (dua) hari sejak perjanjian ditandatangani, telah mengalir minyak dari UMKM Keban Berkah Energi (KBE) kepada Medco E&P Grissik Ltd. (MEPG).
“Kami menyampaikan apresiasi kepada MEPG dan KBE atas langkah cepat, cermat, dan terukur,” ujar Djoko dalam keterangannya, Senin, 27 April 2026.
Kualitas Memenuhi Standar
Djoko menegaskan bahwa meskipun minyak ini berasal dari sumur rakyat, standar kualitas tetap menjadi prioritas utama.
Berdasarkan uji sampel, kadar air dan sedimen (Basic Sediment and Water/BS&W) tercatat sebesar 0,1 persen, yang berarti telah memenuhi persyaratan teknis dalam kontrak dan Good Engineering Practices (GEP).




