URBANCITY.CO.ID – Setiap menjelang Idulfitri, Indonesia menjadi panggung bagi salah satu fenomena sosial-ekonomi terbesar di dunia.
Jutaan orang bergerak membelah pulau, arus uang mengalir deras dari pusat kota ke pelosok desa, dan praktik berbagi meledak dalam bentuk zakat, sedekah, hingga hadiah keluarga.
Namun, membedah mudik hanya dari kacamata statistik konsumsi—seperti lonjakan likuiditas tunai yang dicatat Bank Indonesia atau penuhnya pusat perbelanjaan—tentu terlalu dangkal.
Di balik keriuhan itu, terdapat sistem “ekonomi solidaritas” yang bekerja di luar mekanisme formal negara maupun logika pasar murni.
Koreksi Ketimpangan Wilayah
Dalam struktur kapitalisme modern, kota besar berfungsi sebagai magnet akumulasi kapital, sementara desa sering kali hanya menjadi penyedia tenaga kerja produktif.
Baca Juga: Awal Tahun Gemilang, BSI Serahkan Zakat Rp222,7 Miliar
Urbanisasi dekade terakhir mempertegas ketimpangan ini: nilai ekonomi cenderung mengalir dan mengendap di pusat.
Momentum Lebaran menghadirkan dinamika arus balik. Pendapatan yang dikumpulkan pekerja di kota sepanjang tahun, dibawa pulang ke kampung halaman. Di sinilah terjadi redistribusi informal dalam skala masif.
Uang tersebut tidak berhenti pada kebutuhan pribadi, melainkan mengalir untuk memperbaiki rumah orang tua, modal usaha kerabat, hingga konsumsi di pasar-pasar desa.
Zakat sebagai Katup Pengaman Sosial
Redistribusi ini kian bertenaga dengan adanya instrumen zakat. Dalam perspektif ekonomi politik, zakat bukan sekadar amal kebajikan personal, melainkan kewajiban struktural untuk mengalirkan kelebihan kekayaan kepada mereka yang membutuhkan.




