URBANCITY.CO.ID – AirNav Indonesia memperingatkan risiko nyata penerbangan balon udara liar terhadap keselamatan ruang udara nasional.
Hingga 28 Maret 2026, lembaga penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan ini mencatat sedikitnya 27 laporan balon udara tak terkendali yang terbang bebas di berbagai jalur penerbangan domestik maupun internasional.
Laporan tersebut mencakup gangguan di wilayah udara Yogyakarta, Kebumen, Pasuruan, hingga jalur menuju Bali. Balon-balon liar ini terdeteksi pada ketinggian yang bervariasi, mulai dari 1.500 kaki hingga mencapai level ekstrem FL350 (35.000 kaki), yang merupakan jalur jelajah pesawat jet komersial.
Direktur Utama AirNav Indonesia, Capt. Avirianto Suratno, menegaskan bahwa tradisi menerbangkan balon udara pada periode Syawalan harus diselaraskan dengan aturan keselamatan. Ia mendorong masyarakat untuk beralih menggunakan metode balon yang ditambatkan.
Baca Juga: Balon Udara Liar Ancam Pesawat, Kemenhub Minta Warga Patuhi Aturan Penerbangan
”Tradisi budaya yang baik harus dijaga dan dilestarikan. Tapi, bukan membahayakan keselamatan penerbangan,” ujar Avirianto di sela Festival Balon Udara Wonosobo di Alun-Alun Kota Wonosobo, Jawa Tengah, Minggu, 29 Maret 2026.
Solusi Tambat untuk Tradisi
Festival Balon Udara Wonosobo digelar sebagai upaya moderasi antara kearifan lokal dan regulasi penerbangan.
Dengan ditambatkan, masyarakat tetap bisa menikmati visual estetika balon tanpa harus melepasnya ke angkasa yang berisiko masuk ke mesin pesawat atau menutupi kaca kokpit pilot.




