URBANCITY.CO.ID – Kementerian Koperasi (Kemenkop) resmi memulai langkah strategis untuk mentransformasi sektor pertambangan rakyat di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Melalui sosialisasi Pengembangan Usaha Pertambangan Berbasis Koperasi, pemerintah membidik koperasi sebagai pilar utama pengelolaan mineral dan batubara (minerba) yang legal dan profesional.
Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kemenkop, Panel Barus, menegaskan bahwa NTB memiliki potensi sumber daya mineral yang luar biasa, mulai dari emas, tembaga, hingga pasir besi.
Transformasi ini diharapkan mampu menggeser praktik tambang ilegal menjadi usaha yang berlandaskan Good Mining Practice.
Baca Juga:Â Kemenkop Perkuat Koperasi Desa Merah Putih Lewat Sinergi Strategis dengan CDF Canada
Kontribusi Strategis dan Model Nasional
Sektor pertambangan saat ini menyumbang sekitar 15 hingga 21 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) NTB.
Angka ini menjadikan tambang sebagai motor ekonomi terbesar kedua setelah pertanian di wilayah tersebut.
“Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mendorong transformasi koperasi menjadi koperasi tambang modern yang mampu mengelola usaha pertambangan secara legal, profesional, dan berkelanjutan,” ujar Panel Barus di Mataram, Kamis (7/5/2026).
Kemenkop menargetkan NTB menjadi model percontohan nasional dalam mengorganisir penambang rakyat ke dalam wadah koperasi, sehingga manfaat sumber daya alam dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat lokal.
Baca Juga:Â Menkop Ferry Juliantono Ajak KSP TLM Sinergi dengan Koperasi Merah Putih Perkuat Ekonomi NTT




