URBANCITY.CO.ID – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI resmi meluncurkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Satu Sumatera di Provinsi Lampung, Kamis (7/5/2026).
Langkah ini merupakan percepatan nyata pemerintah dalam menangani Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah Sumatera.
Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa BSPS tidak hanya bertujuan memperbaiki hunian, tetapi juga menjadi stimulan bagi pergerakan ekonomi kerakyatan di tingkat lokal.
Peningkatan Alokasi Signifikan
Pemerintah meningkatkan alokasi BSPS di wilayah Sumatera secara drastis, dari 10.477 unit pada 2025 menjadi 61.215 unit pada 2026. Provinsi Lampung sendiri mendapatkan jatah 10.000 unit, melonjak tajam dibanding tahun sebelumnya yang hanya 2.390 unit.
Baca Juga: Menteri PKP Maruarar Sirait: Tender Rakyat Perkuat Transparansi Bantuan Rumah BSPS 2026
“BSPS bukan hanya memperbaiki rumah masyarakat, tetapi juga menggerakkan ekonomi lokal. Ada tukang bangunan, toko material, UMKM, hingga tenaga kerja lokal yang ikut merasakan manfaatnya,” ujar Menteri Ara.
Efisiensi Anggaran untuk Rakyat
Dalam peluncuran di Desa Lematang, dilakukan proses Pemilihan Toko Terbuka (PTT) atau tender rakyat. Hasilnya, ditemukan efisiensi sebesar 3,23 persen atau sekitar Rp9 juta dari total pagu Rp280 juta untuk 16 penerima bantuan.
Dana efisiensi ini akan langsung dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk tambahan material bangunan.
“Setiap rupiah yang bisa dihemat harus kembali untuk rakyat agar kualitas rumah semakin baik,” tegas Menteri Ara.




