URBANCITY.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik keputusan MSCI dalam Market Classification Review 2026 yang resmi mempertahankan posisi Indonesia dalam kategori Emerging Markets.
Keputusan ini mencerminkan kepercayaan investor global terhadap ketahanan ekonomi nasional serta stabilitas sektor jasa keuangan di tanah air.
Pemerintah melalui OJK terus mengedepankan transparansi, integritas, dan daya saing untuk memperkuat posisi pasar modal Indonesia di mata dunia.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa apresiasi global ini membuktikan keberhasilan agenda reformasi pasar modal yang dijalankan sejak awal 2026.
OJK berkomitmen menindaklanjuti seluruh evaluasi konstruktif dari MSCI bersama pihak-pihak terkait.
Baca juga: Satgas PASTI Hentikan 255 Entitas Keuangan Ilegal, OJK Perkuat Pelindungan Konsumen
Pihak otoritas terus berupaya menyempurnakan berbagai aspek pasar modal agar semakin kredibel bagi investor internasional maupun domestik.
“Kami juga mencatat pengakuan MSCI atas berbagai langkah reformasi integritas pasar modal yang telah dilakukan,” kata Friderica.
“Adapun sejumlah area yang masih menjadi perhatian merupakan bagian dari proses evaluasi yang konstruktif dan akan terus kami tindak lanjuti bersama seluruh pemangku kepentingan,” imbuhnya.
Pengakuan Indeks Global
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menambahkan bahwa penilaian ini selaras dengan laporan Global Market Accessibility Review 2026.




