IURBANCITY.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membongkar salah satu Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Keputusan tersebut diambil setelah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi JPO di kawasan tersebut pada Minggu (9/8/2026).
Pramono mengatakan terdapat dua JPO di kawasan Rasuna Said yang memiliki fungsi serupa, termasuk mendukung akses penyeberangan dan fasilitas transportasi publik seperti LRT.
“Setelah saya melihat dan mengecek, sebenarnya posisi kedua JPO sama yaitu menyeberangkan dan dipergunakan sebagai fasilitas LRT dan sebagainya,” ujar Pramono.
Namun, kedua JPO tersebut memiliki perbedaan dari sisi usia dan kondisi fisik. Salah satu JPO dibangun Pemprov DKI Jakarta sekitar akhir 1980-an atau awal 1990-an, sedangkan JPO yang berkaitan dengan fasilitas LRT dan KAI dibangun lebih baru.
Baca juga:Â Dinamika Selat Hormuz, Serangan Houthi, dan Korban Perang Lebanon
Pramono menjelaskan, salah satu pertimbangan utama pembongkaran JPO lama adalah aspek aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.
Menurutnya, terdapat perbedaan ketinggian antara kedua JPO sehingga menyulitkan warga penyandang disabilitas untuk mengakses fasilitas tersebut.
“Kedua JPO memiliki perbedaan tinggi sehingga warga penyandang disabilitas tidak bisa memanfaatkan. Sehingga kami memutuskan membongkar JPO lama,” jelasnya.
Pemprov DKI selanjutnya akan mempertahankan satu JPO di kawasan tersebut dan melakukan perbaikan secara menyeluruh.




