URBANCITY.CO.ID – Pertumbuhan ekonomi perkotaan kini menuntut pergeseran gaya hidup dari sekadar konsumtif menjadi produktif berbasis investasi riil.
Menjawab tren tersebut, Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) membuka keran permodalan murah, mempercepat sertifikasi resmi, serta memfasilitasi kemitraan strategis demi mencetak wirausaha tangguh di tengah dinamika pasar modern.
Langkah terukur ini menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan ekonomi kerakyatan sebagai motor pertumbuhan inklusif.
Transformasi sektor mikro kini menjadi instrumen investasi bernilai tambah tinggi yang mempersempit jurang kesenjangan finansial masyarakat.
Baca Juga:Â Kementerian UMKM Buka Peluang Investasi dan Akses Pasar Modern di Kepulauan Nias
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan arah kebijakan dua tahun kepemimpinannya berfokus pada perluasan akses pasar dan likuiditas usaha secara adil bagi unit usaha akar rumput.
“Sesuai arahan Presiden, kami diminta fokus pada ekonomi kerakyatan, terutama bagaimana mewujudkan keadilan ekonomi bagi seluruh masyarakat Indonesia. Artinya, kita ingin memperkecil kesenjangan antara pengusaha mikro, kecil, dan menengah agar semuanya memiliki kesempatan yang lebih adil untuk tumbuh dan berkembang,” ujar Menteri Maman di Jakarta, Kamis (22/10).
Diskon E-Commerce dan Pembiayaan Murah Angkat Daya Saing Bisnis
Kementerian UMKM menggenjot efisiensi operasional pelaku usaha digital melalui ekosistem aplikasi SAPA UMKM yang telah merangkul 40.065 pengguna aktif.
Baca Juga:Â Investasi Pascabencana: Kementerian UMKM Dongkrak Potensi Bisnis Lokal Sumatera
Lewat Peraturan Menteri UMKM Nomor 3 Tahun 2026, pemerintah memangkas biaya layanan lokapasar hingga 50 persen khusus bagi produsen domestik terverifikasi guna menekan beban pemasaran digital.
“Mulai 25 Oktober 2026, melalui aplikasi SAPA UMKM akan difasilitasi layanan insentif 50 persen bagi pengusaha mikro dan kecil yang memproduksi produk dalam negeri. Hal ini dilakukan sebagai fungsi kontrol bagi platform dan juga pengusaha UMKM,” ujar Menteri Maman.
Akselerasi modal kerja juga mencatatkan angka impresif dengan realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) menembus Rp260,8 triliun kepada 4,04 juta debitur per Oktober 2026.
Sebanyak Rp170,9 triliun atau 65,9 persen dana tersebut mengalir langsung ke sektor produksi, sekaligus mencatatkan 4,35 juta pengusaha baru yang menikmati pembiayaan perbankan formal perdana.
Baca Juga:Â Peluang Cuan Produk Perkebunan: Strategi UMKM Gaet Pasar Urban Modern
Keberpihakan modal murah berlanjut lewat penurunan drastis bunga pinjaman ultra mikro bagi kelompok perempuan pra-sejahtera agar kapasitas produksi rumah tangga melonjak signifikan.
“Secara regulasi sudah siap, yakni PMK no 74 tahun 2026. Proses saat ini sedang dalam tahap finalisasi petunjuk pelaksanaan dan perjanjian kerjasama penyalurannya, inilah yang saat ini sedang dikerjakan oleh Kementerian UMKM dan akan rampung secepatnya,” ujar Menteri Maman.
Integrasi Rantai Pasok MBG Buka Peluang Cuan Pengusaha Urban
Pemerintah membuka akses pasar berskala raksasa dengan menyerap produk lokal ke dalam rantai pasok program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pembentukan Holding UMKM.
Baca Juga:Â Klinik UMKM Bangkit Perkuat Rantai Pasok dan Investasi Tapanuli
Regulasi alokasi 30 persen ruang komersial pada infrastruktur publik strategis seperti stasiun LRT, terminal modern, dan rest area turut mengerek eksposur jenama lokal di kantong-kantong mobilitas urban.
Ekosistem gig economy perkotaan turut menikmati proteksi formal lewat pengesahan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026. Regulasi ini menetapkan mitra pengemudi ojek daring sebagai pelaku usaha mikro resmi dengan payung kemitraan yang adil dan terlindungi.
Legalitas Kilat dan Inkubasi Bisnis Perkuat Fondasi Usaha Mandiri
Kementerian mempermudah standarisasi mutu lewat penerbitan 17,63 juta Nomor Induk Berusaha (NIB), 4,43 juta sertifikasi halal, 1,08 juta sertifikat SNI Bina-UMK, serta 628,9 ribu SPP-IRT demi mendongkrak kepercayaan konsumen kelas menengah.
Baca Juga:Â Kementerian UMKM Pacu Kolaborasi Lintas Sektor Demi Cetak Wirausaha Produktif
Khusus sertifikasi halal bagi skala mikro, pemerintah menangguhkan kewajiban tersebut hingga 2028 agar pengusaha pemula fokus memperkuat arus kas.
“Terkait kewajiban sertifikat halal, ada kekhawatiran bahwa hal ini membebani UMKM. Pemerintah sedang mencari solusi dan formula terbaik dengan mempertimbangkan masukan berbagai pihak. Presiden telah memerintahkan agar kewajiban tersebut tidak menjadi beban dan ditangguhkan sementara hingga 2028,” kata Maman.
Guna mencetak 10 juta wirausaha baru lewat PRO-KESRA Produktif, sebanyak 757 lembaga inkubator nasional aktif mengasah model bisnis dan literasi finansial para pendiri rintisan lokal.
Di samping itu, pemerintah menggelontorkan Bantuan Presiden Rehabilitasi Usaha Mikro senilai Rp618,8 miliar bagi 200 ribu unit usaha terdampak bencana di wilayah Sumatera guna memulihkan stabilitas rantai pasok nasional menuju visi Indonesia Emas 2045.




