URBANCITY.CO.ID – Posisi Indonesia menjadi peringkat ketiga dalam perkembangan ekonomi halal, naik satu peringkat dibandingkan tahun sebelumnya. Ini berdasarkan data yang dirilis State of The Global Islamic Report akhir 2023.
Sementara itu, di pasar domestik, umat muslim Indonesia mencatatkan pengeluaran sebesar USD184 Miliar pada tahun 2020 dan diproyeksikan meningkat hingga 14,96% pada tahun 2025, atau sebesar USD281,6 Miliar.
Hal itu menjadikan Indonesia sebagai konsumen pasar halal terbesar di dunia dengan share 11,34% dari total pengeluaran halal global.
Lantaran itu, Kementerian Perindustrian terus mengupayakan pengembangan industri halal. Salah satu upaya untuk mengisi peluang pengembangan industri halal adalah melalui sertifikasi halal bagi produk-produk yang dihasilkan, termasuk makanan dan minuman.
Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika mengungkapkan pihaknya memiliki tanggung jawab untuk menyiapkan program-program pemberdayaan untuk sektor industri, di antaranya fasilitasi sertifikasi halal bagi sektor industri.
Baca Juga: Punya Perhatian Khusus, Bio Farma Diganjar Halal Award 2024
“Hal ini mendukung kesiapan industri dalam menyambut wajib halal, dengan mendorong kesiapan untuk peningkatan ekonomi syariah,” ujarnya dalam Rapat Kerja Percepatan Fasilitasi Sertifikasi Halal di jakarta, dikutip Urbancity.co.id, Sabtu, 10 Februari 2024.
Menurutnya, sertifikasi halal bagi seluruh produk makanan, minuman, hasil sembelihan, dan jasa sembelihan akan diberlakukan di seluruh wilayah tanah air, sesuai dengan pentahapan kewajiban halal yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021.