URBANCITY.CO.ID – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia 23-24 April 2024 memutuskan menaikkan bunga acuan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 6,25%. Sebelumnya selama enam bulan sejak Oktober 2023, BI rate bertahan di angka 6%. Kemudian juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 5,50%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 7,00%.
Menurut keterangan resmi Bank Indonesia (BI) yang dipublikasikan Asisten Gubernur sekaligus Kepala Departemen Komunikasi Erwin Haryono kemarin, kenaikan bunga acuan itu dimaksudkan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah sebagai dampak memburuknya risiko global. Dolar AS hari ini tercatat Rp16.210, naik 0,37% dibanding kemarin. Bandingkan dengan kurs awal Januari 2024 yang baru sekitar Rp15.500.
Selain itu, lanjut Erwin, kebijakan tersebut juga sebagai langkah pre-emptive dan forward looking, untuk memastikan inflasi tetap terjaga di kisaran 2,5 ± 1% tahun ini dan tahun depan, sejalan dengan stance kebijakan moneter yang pro-stability. Sementara kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth, guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Kebijakan makroprudensial longgar juga terus ditempuh untuk mendorong penyaluran kredit/pembiayaan perbankan ke dunia usaha dan rumah tangga. “Kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran,” tulis keterangan itu.
Sebelumnya para ekonom berharap BI tetap mempertahankan BI rate 6%. Alasannya, kenaikan BI rate akan makin menekan konsumsi kelompok menengah yang sudah tertekan sejak tahun lalu, antara lain akibat relatif tingginya bunga bank. Naiknya BI rate dipastikan akan kian mengerek bunga bank, yang kemudian makin melemahkan konsumsi kelompok menengah. Lemahnya konsumsi kelompok menengah itu terlihat antara lain dari anjloknya penjualan mobil dan sepeda motor selama triwulan pertama 2024, dan belum bergairahnya penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR).