URBANCITY.CO.ID – Ketua MPR Bambang Soesatyo setuju dan mendukung usulan pembentukan kementerian perumahan, terpisah dari kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR). Alasannya supaya pemerintah bisa lebih fokus menangani soal perumahan rakyat. Desakan pembentukan kementerian perumahan itu disampaikan pengembang real estate termasuk yang tergabung dalam Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPERRA). Sebelumnya organisasi developer lain seperti Persatuan Perusahaan Realestate Indonesia (REI) juga mengusulkan hal serupa.
“Penyediaan perumahan itu kewajiban dan tanggung jawab negara. Itu tercantun dalam konstitusi kita. Konstitusi itu lebih tinggi kedudukannya daripada undang-undang (UU). Karena itu saya setuju dan mendukung usulan pembentukan kementerian yang fokus menangani perumahan,” kata Ketua MPR dalam sambutan pada acara pelantikan dan pengukuhan pengurus pusat (DPP) Himperra Masa Bakti 2023-2027 di Gedung Nusantara V, DPR/MPR Jakarta, Rabu (29/5/2024). Pelantikan dan pengukuhan dilakukan Bambang Soesatyo sebagai Ketua Majelis Pembina Himperra. Ketua Umum Himperra 2023-2027 adalah Ari Tri Priyono dibantu Sekjen Andi Anzhar Cakra Wijaya.
Menurut Bambang Soesatyo, saat ini dengan sektor perumahan digabung dalam Kementerian PUPR, yang lebih menonjol penanganan PU-nya. Sementara sektor perumahan agak terabaikan. Padahal, backlog (akumulasi kekurangan pengadaan) rumah masih besar, yang diklaim Himperra mencapai 12,7 juta unit. “Selain itu dengan soal perumahan ditangani kementerian tersendiri, 187 industri yang menjadi turunannya juga akan berkembang lebih besar,” ujarnya. Badan Pusat Statistik (BPS) sendiri menyebut backlog sudah merosot menjadi 9,9 juta unit pada akhir 2023 dibanding 12,7 juta unit pada 2020.