URBANCITY.CO.ID – Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (DN-KEK) memutuskan menerima usulan pembentukan KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam (Kepulauan Riau), KEK di Kabupaten Tangerang (Banten) dan Kabupaten Morowali (Sulawesi Tengah), melalui sidang di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (29/5/2024).
DN-KEK akan meneruskan usulan itu ke Presiden Joko Widodo untuk ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP).
“Usulan KEK baru sudah disetujui. Pertama, KEK di BSD City (Tangerang, Banten) yang merupakan KEK Kesehatan, Pendidikan, dan Teknologi, bukan properti ya. Kedua, KEK Kesehatan di Pulau Batam yang bekerja sama dengan Rumah Sakit Apollo dari India. Ketiga, KEK pengembangan nikel di Morowali yang melibatkan PT Vale,” kata Menko Perekonomian yang juga Ketua DN-KEK Airlangga Hartarto, seperti dikutip keterangan tertulis Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto kemarin (30/5/2024).
Sidang DN-KEK dihadiri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, Plt. Sekjen DN-KEK Edwin Manansang, serta para pejabat tinggi dari Kemensesneg, Kemenhub, BUMN, Pj. Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono, Wakil Kepala Badan Pengusahaan Batam, serta perwakilan kementerian/lembaga terkait.
Menurut Airlangga, ketiga KEK baru di atas telah memenuhi persyaratan pembentukan KEK sebagaimana diatur dalam PP 40/2021 tentang Penyelenggaraan KEK.
Ketiganya diproyeksikan dapat mendorong pengembangan ekonomi wilayah, mendukung ekosistem usaha di kawasan, menciptakan lapangan kerja baru, dan meningkatkan daya saing Indonesia, sebanding dengan berbagai fasilitas dan kemudahan yang diberikan. Pemerintah akan melakukan monitoring terhadap realisasi investasi di 3 KEK tersebut.