URBANCITY.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan kementerian, lembaga, dan lembaga/asosiasi profesi di bidang Governance, Risk, and Compliance (GRC) dalam mendukung stabilitas sistem keuangan Indonesia.
Salah satunya dalam penguatan peran dan fungsi internal audit dan kontrol internal di lembaga dan institusi keuangan, guna memastikan penerapan tata kelola yang baik dan benar, yang mendukung pencapaian tujuan organisasi.
Hal itu dinyatakan Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam sambutannya pada kegiatan Forum Penguatan Fungsi Governance, Risk, and Compliance (GRC) dengan tema “Sinergi dan Kolaborasi dengan Kementerian/Lembaga dan Stakeholders dalam Rangka Diseminasi Standar Audit Internal Terkini” di Jakarta, Jumat (7/6/2024).
Forum Penguatan Fungsi GRC merupakan inisiasi OJK bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Forum diselenggarakan secara berkala sejak tahun 2023 untuk mendiskusikan isu-isu GRC terkini.
Kali ini topik pembahasan terkait implementasi Global Internal Audit Standard (GIAS) terbaru, yang akan berlaku efektif Januari 2025. Forum diikuti oleh lebih dari 3.900 profesi auditor internal di sektor publik dan swasta, akademisi, serta stakeholders terkait, yang hadir secara online dan offline.
Dalam sesi paparan narasumber, President of Institute of Internal Auditors (IIA) Indonesia Angela Simatupang menyampaikan, GIAS 2024 terdiri dari 5 (lima) domains, 15 (lima belas) guiding principles, dan 52 (lima puluh dua) standards.