URBANCITY.CO.ID – Purchasing Manager’s Index (PMI) manufaktur Indonesia pada Agustus 2024 kembali mengalami kontraksi atau merosot 0,4 poin menjadi 48,9 dibanding 49,3 pada Juli 2024.
PMI Manufaktur adalah indikator untuk mengukur kesehatan industri pengolahan di suatu negara. Menggambarkan aktivitas produksi, pesanan baru, dan kondisi bisnis lain di sektor manufaktur.
PMI Manufaktur dihitung berdasarkan survei bulanan yang dikirim kepada manajer pembelian di berbagai perusahaan manufaktur. Responden diminta menilai kondisi bisnis mereka dalam beberapa kategori seperti produksi, pesanan baru, pengiriman/logistik, dan tenaga kerja.
PMI Manufaktur memiliki rentang nilai antara 0 – 100. Angka di atas 50 menunjukkan ekspansi atau pertumbuhan, angka di bawah 50 menunjukkan kontraksi atau penurunan aktivitas.
PMI manufaktur Indonesia sudah merosot sejak Mei 2024 kendati masih di zona ekspansi. Sebelum Mei 2024 selama 34 bulan berturut-turut berada di zona ekspansi (indeks >50).
Pada April 2024 PMI Manufaktur Indonesia masih tercatat 52,9, Mei turun menjadi 52,1, dan turun lebih dalam pada Juni menjadi 50,7, sebelum akhirnya jatuh ke zona kontraksi pada Juli menjadi 49,3.
Lembaga rating Standards and Poors (S&P) Global menyebutkan, pertumbuhan manufaktur Indonesia kehilangan momentum pada Juni 2024, karena kenaikan yang lebih lambat dalam produksi, serta menurunnya pesanan dan permintaan baru.
Penyebabnya, kondisi pasar domestik yang lemah, restriksi perdagangan di negara lain, dan regulasi yang tidak mendukung. Kondisi itu mempengaruhi optimisme pelaku industri manufaktur memandang kondisi bisnis mendatang sehingga belum pede menambah produksi.