“Oleh karenanya, kami sangat mengapresiasi atas penerimaan Jamdatun melalui kerja sama ini. Kolaborasi ini sangat penting bagi kami untuk menghadapi berbagai tantangan baik operasional, teknis, serta aspek hukum yang perlu dikelola secara tepat dan akuntabel,” imbuh Avirianto.
Sinergi Berkelanjutan Sejak 2022
Kerja sama ini sejatinya merupakan kelanjutan dari kemitraan yang telah terjalin sejak 2022. Selain fokus pada penyelesaian sengketa hukum, kolaborasi kali ini juga mencakup program peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di internal AirNav agar lebih melek regulasi.
Baca Juga: Pinang Kampai Dumai Kembali Mengudara, Pelita Air Tuntaskan Reaktivasi Bandara
Dukungan Jamdatun diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi AirNav dalam menjalankan mandatnya menjaga keselamatan wilayah udara Indonesia.
Dengan pengelolaan yang bersih dan transparan, AirNav optimistis mampu menjaga reputasi Indonesia di sektor navigasi penerbangan internasional.
Manajemen AirNav menegaskan akan terus menjalin sinergi lintas instansi guna memastikan setiap kebijakan perusahaan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku, sekaligus berorientasi penuh pada keselamatan penerbangan di seluruh penjuru Nusantara. (*)





