Baca Juga: Berkah Bulan Ramadhan, Produk Industri Pengolahan Laku Keras
Peluang Lewat Produk Olahan
Meski larangan total diberlakukan untuk produk mentah, SFDA masih membuka celah bagi produk unggas yang telah melalui proses pengolahan tertentu.
Produk yang telah melewati perlakuan panas (heat treatment) atau metode pengolahan yang terbukti mampu melenyapkan virus Newcastle tetap diperbolehkan masuk.
Namun, syaratnya cukup ketat. Eksportir harus melampirkan sertifikat kesehatan dari otoritas berwenang di Indonesia yang diakui oleh SFDA.
Dokumen tersebut wajib menyatakan bahwa proses pengolahan telah memenuhi standar regulasi kesehatan Arab Saudi.
Daftar Global yang Terimbas
Indonesia tidak sendirian. Arab Saudi menjatuhkan larangan total serupa kepada 39 negara lainnya, termasuk raksasa produksi seperti Tiongkok, Jepang, Inggris, dan Jerman.
Baca Juga: Dirut BULOG Ahmad Rizal Ramdhani Dorong Inovasi Olah Sekam Padi Jadi Produk Ekonomi di Maros
Selain itu, terdapat 16 negara yang terkena larangan parsial pada wilayah tertentu, seperti Amerika Serikat, Prancis, dan tetangga dekat, Malaysia.
Pemerintah Arab Saudi menyatakan akan terus memantau dinamika epidemiologi global melalui laporan WOAH. Status impor suatu negara akan ditinjau secara berkala seiring dengan perkembangan penanganan wabah penyakit hewan di negara asal. (*)






