URBANCITY.CO.ID – Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) mendorong terciptanya level playing field atau kesempatan yang setara bagi Bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam berbagai program dan transaksi pemerintah.
Penguatan peran BPD sebagai Regional Development Bank dinilai penting untuk menjaga likuiditas, memperkuat ketahanan ekonomi daerah, serta mendukung stabilitas sistem keuangan nasional.
Ketua Umum Asbanda Agus Haryoto Widodo menegaskan, BPD tidak meminta perlindungan dari persaingan. Namun, BPD perlu memperoleh kesempatan yang setara untuk menjadi bank penyalur maupun mitra pemerintah selama memenuhi standar teknologi, tata kelola, layanan, dan manajemen risiko.
“Kami tidak meminta proteksi. Kami meminta level playing field. BPD harus siap berkompetisi melalui kualitas layanan, kapabilitas digital dan governance,” ujar Agus dalam Seminar Dukungan Pemerintah terhadap Penguatan Likuiditas BPD dalam Meningkatkan Stabilitas Sistem Keuangan Nasional di Bengkulu, Jumat, 21 Agustus 2026.
Baca Juga:Â Indonesia Swasembada Beras, tapi Harga Beras Mahal
Seminar tersebut dihadiri Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro, jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu, serta direktur utama dan jajaran direksi BPD se-Indonesia.
Aset 27 BPD Capai Rp1.043 Triliun
Asbanda mencatat hingga Juni 2026, total aset 27 BPD di Indonesia mencapai sekitar Rp1.043 triliun. Sementara itu, total kredit mencapai sekitar Rp673 triliun dan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar sekitar Rp770 triliun.
Agus mengatakan kondisi fundamental BPD secara umum berada dalam kondisi sehat. Namun, pertumbuhan fungsi intermediasi di tengah tekanan terhadap sumber pendanaan perlu menjadi perhatian.




