URBANCITY.CO.ID – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) kembali menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan limbah yang berkelanjutan. Pada peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang jatuh pada Jumat, 21 Februari 2025, ASDP meluncurkan Program Pengelolaan Seragam Bekas atau Uniform Disposal Program.
Bekerja sama dengan perusahaan pengelolaan limbah tekstil Pable, ASDP berhasil mendaur ulang 100 kilogram seragam bekas karyawan. Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin, menjelaskan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk mengurangi limbah tekstil yang biasanya berakhir di tempat pembuangan akhir, sekaligus mendukung agenda keberlanjutan perusahaan.
“Program ini merupakan bagian dari strategi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) ASDP dalam menekan dampak lingkungan akibat limbah tekstil. Lebih dari itu, langkah ini juga sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) poin ke-12 tentang Produksi dan Konsumsi yang Bertanggung Jawab,” ungkap Shelvy.
Proses daur ulang dimulai dengan pengumpulan seragam bekas yang sudah tidak layak pakai. Hal ini terjadi setelah ASDP melakukan rebranding dengan peluncuran logo baru pada tahun 2023, bertepatan dengan HUT ASDP ke-50. Seragam lama pun tidak dapat digunakan lagi.
Setelah dikumpulkan, seragam tersebut melalui proses penguraian serat dan pemintalan benang. Serat yang dihasilkan kemudian ditenun kembali menjadi kain baru yang bisa digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk pembuatan seragam daur ulang bagi karyawan ASDP. Dengan cara ini, limbah tekstil yang awalnya dianggap tidak bernilai dapat diolah menjadi produk yang bermanfaat.