“Kami tetap bersepakat untuk menjaga hal-hal mendasar dalam kehidupan masyarakat DKI Jakarta, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial,” kata Suhud.
Baca Juga:Â KUR Perumahan 2026: Solusi Cerdas Generasi Urban Miliki Rumah & Modal Usaha
Pendidikan, Kesehatan, dan Bansos Tetap Diprioritaskan
Menurut Suhud, DPRD DKI Jakarta juga memastikan alokasi anggaran untuk kebutuhan wajib atau mandatory spending tetap menjadi perhatian di tengah adanya keterbatasan anggaran.
Ia mengatakan penyesuaian postur APBD tidak boleh mengabaikan layanan dasar yang dibutuhkan masyarakat Jakarta.
“Walaupun mengalami defisit atau kekurangan anggaran, kami berupaya tetap menjaga kebutuhan mendasar masyarakat DKI Jakarta,” ujarnya.
Suhud berharap kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 dapat menjadi dasar untuk menjaga keberlangsungan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat.
Dengan penyesuaian anggaran tersebut, DPRD dan Pemprov DKI Jakarta berupaya memastikan sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat tetap memperoleh perhatian.
“Dengan demikian, kebutuhan masyarakat tetap terjaga, begitu juga pendidikan, kesejahteraan, dan kesehatannya,” tandas Suhud.




