URBANCITY.CO.ID – Industri baja nasional kini berada dalam tekanan besar akibat banjirnya produk impor murah dan melemahnya permintaan domestik.
Kondisi ini memicu dampak serius, salah satunya penghentian operasional PT Krakatau Osaka Steel (KOS) yang dijadwalkan tutup total pada Juni 2026.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan keprihatinan mendalam atas nasib para pekerja yang terdampak.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, meminta perusahaan untuk memenuhi kewajibannya sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga: Lindungi Industri Baja, KADI Selidiki Ulang Antidumping HRC Alloy asal Tiongkok
Faktor Tekanan Global dan Impor Murah
Penutupan PT KOS bukan tanpa alasan. Perusahaan dilaporkan telah menderita kerugian sejak tahun 2022. Selain masalah internal seperti keterbatasan diversifikasi produk, tekanan utama berasal dari ketidakseimbangan pasar global, terutama dari Tiongkok.
Kondisi ini menempatkan industri baja nasional pada posisi yang sulit. Di satu sisi, produsen dalam negeri berkomitmen menjaga kualitas produk, namun di sisi lain harus menghadapi tekanan harga dari produk impor yang lebih rendah.
“Situasi ini semakin diperberat oleh melemahnya permintaan domestik, khususnya dari sektor konstruksi,” jelas Febri Hendri dalam keterangan resminya, Selasa (5/5).
Langkah Strategis Pemerintah
Baca Juga: Mendag Busan Dorong Industri Baja Nasional di Tengah Surplus Perdagangan
Menghadapi tantangan ini, Kemenperin sebenarnya telah menerapkan berbagai instrumen perlindungan, mulai dari Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib, pengendalian impor melalui lartas, hingga pemberian Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk menekan biaya produksi.




