URBANCITY.CO.ID – PT Bank Nagari resmi memperkuat struktur pengawasan syariah dengan menunjuk Sutan Emir Hidayat, S.P., M.B.A., Ph.D., sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS) untuk periode 2026-2030.
Keputusan strategis ini lahir dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang berlangsung di Kantor Pusat Bank Nagari, Padang, pada Senin (22/6/2026).
Penunjukan ini menegaskan komitmen Bank Nagari dalam menjaga integritas operasional perbankan agar selalu selaras dengan prinsip-prinsip hukum Islam.
Manajemen Bank Nagari menempatkan posisi DPS sebagai motor penggerak inovasi produk dan layanan yang relevan bagi nasabah.
Sutan Emir Hidayat dinilai sebagai figur ideal yang memiliki rekam jejak akademik mumpuni serta pemahaman mendalam di sektor ekonomi syariah.
Baca juga:Â OJK Terus Perkuat Peran BPD Dalam Pembangunan
Selain itu, kehadirannya diharapkan mampu menavigasi institusi di tengah persaingan industri keuangan yang kian dinamis dan menuntut adaptabilitas tinggi.
Sinergi Pemangku Kepentingan Daerah
RUPSLB ini dihadiri oleh jajaran pemegang saham penting, termasuk Gubernur Sumatera Barat, para kepala daerah kabupaten/kota se-Sumatera Barat, serta jajaran direksi dan komisaris.
Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra, turut hadir memberikan dukungan penuh terhadap upaya penguatan tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance).
Partisipasi aktif para kepala daerah ini menunjukkan sinergi kuat antara pemerintah dan manajemen bank dalam memajukan ekonomi wilayah.
Kehadiran para pemangku kepentingan dalam rapat tersebut menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan manajemen bank dalam memajukan ekonomi Sumatera Barat.




