URBANCITY.CO.ID – Otorits Jasa Keuangan (OJK) bersama anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), didukung asosiasi industri perbankan dan sistem pembayaran, telah melakukan soft launching Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) atau Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan, Jumat (22/11/2024).
Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Desember 2024 yang hasilnya dirilis pekan lalu mengungkapkan, sampai 31 Desember 2024, IASC telah menerima 18.614 laporan.
Sebanyak 14.624 laporan disampaikan korban melalui bank dan penyedia sistem pembayaran yang kemudian ditindaklanjuti melalui IASC. Sedangkan 3.990 laporan langsung disampaikan korban ke dalam sistem IASC.
Laporan tersebut mencakup 101 pelaku usaha dengan 29.619 rekening terkait penipuan, dimana sebanyak 8.252 rekening telah diblokir.
“IASC akan terus meningkatkan kapasitasnya mempercepat penanganan kasus penipuan di sektor keuangan,” tulis hasil RDKB OJK tersebut.
Baca juga: Friderica OJK: Literasi Sudah Baik, Tapi Sering Dikalahkan Sikap Tamak dan Serba Instan
Sebelumnya Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, IASC bertujuan menangani praktik penipuan (scam) di sektor keuangan secara cepat dan berefek jera.
IASC akan menangani penundaan transaksi atau pemblokiran penipuan dengan cepat dan penyelamatan uang korban. Selain itu, dapat mengidentifikasi pelaku penipuan yang akan terkoneksi dengan suatu sistem yang memuat data dan informasi rekam jejak pelaku fraud di industri jasa keuangan.