URBANCITY.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyikapi video viral yang memperlihatkan anggota Satpol PP Garut mendukung cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka. Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menegaskan pihaknya akan menelusuri video viral tersebut.
“Ya, kami melakukan penelusuran terhadap hal ini,” ujar Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja kepada wartawan, Rabu, 3 Januari 2024.
Anggota Bawaslu RI, Puadi menambahkan bahwa pihaknya telah memerintahkan Bawaslu Jawa Barat dan Bawaslu Kabupaten Garut untuk menelusuri kebenaran video itu.
Baca Juga: Cegah Kebutaan, BNI Lanjutkan Operasi Katarak di Indonesia Timur
“Kita memerintahkan ke Bawaslu Jabar, Bawaslu Garut untuk melakukan penelusuran, penelusuran itu kan waktunya 5 hari, dalam penelusuran itu untuk memastikan adanya dugaan pelanggaran atau tidak, dugaan pelanggaran pemilunya,” Jelasnya.
Puadi memastikan jika terdapat dugaan pelanggaran netralitas, maka Bawaslu akan menyerahkan hal itu kepada pihak yang lebih berwenang.
“Apakah ada misalkan kaitan hal-hal dugaan pelanggaran pidananya nggak, dugaan pelanggaran pemilunya nggak, kalau nanti tidak ada, kita lihat lagi ada nggak kaitannya dengan netralitas atau perundang-undangan lainnya, itu pun bukan kewenangan Bawaslu,” terang Puadi.
Baca Juga: Menag Sampaikan Ucapan Selamat Natal, Damai dan Kasih Tuhan Menyertai Semua
Puadi menambajkan bahwa tidak menutup kemungkinan adanya dugaan pelanggaran lain.
“Kalau pun ada perundang-undangan lainnya patut diduga, jadi nanti apa kaitannya, kita belum tau masih proses penelusuran,” imbuhnya. (***)