Ekonomi Properti Gaya Hidup
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
    • Global
    • Keberlanjutan
  • Ekonomi-Bisnis
    • Ekraf
    • UMKM
    • Pasar Modal
    • Makro
    • Perdagangan
    • Pertanian
      • Kebun-Hutan
      • Pangan
      • Ternak-Ikan
    • Industri
      • Manufaktur
      • Pariwisata
      • Transportasi
      • Energi
        • Listrik
        • Terbarukan
        • Migas
        • Minerba
      • Otomotif
        • Mobil
        • Motor
        • Turnamen
    • Keuangan
      • Perbankan
        • BPD-BPR
        • Bank Syariah
        • Bank Umum
      • Asuransi
      • Fintek
      • Multifinance
      • Pintar Keuangan
  • Properti
    • Apartemen
    • Rumah
    • Komersial
    • Kebijakan
    • Agraria
      • Tata Ruang
      • Pertanahan
    • Arsitektur
      • Dekorasi
      • Furnitur
      • Material
      • Home Appliances
    • Review
      • Proyek
      • Tamu Urban
  • Gaya Hidup
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Fashion
    • Cafe-Resto
    • Hiburan
    • Infotainment
    • Tips & Trik
  • Olah Raga
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Sepak Bola
    • Turnamen
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
    • Global
    • Keberlanjutan
  • Ekonomi-Bisnis
    • Ekraf
    • UMKM
    • Pasar Modal
    • Makro
    • Perdagangan
    • Pertanian
      • Kebun-Hutan
      • Pangan
      • Ternak-Ikan
    • Industri
      • Manufaktur
      • Pariwisata
      • Transportasi
      • Energi
        • Listrik
        • Terbarukan
        • Migas
        • Minerba
      • Otomotif
        • Mobil
        • Motor
        • Turnamen
    • Keuangan
      • Perbankan
        • BPD-BPR
        • Bank Syariah
        • Bank Umum
      • Asuransi
      • Fintek
      • Multifinance
      • Pintar Keuangan
  • Properti
    • Apartemen
    • Rumah
    • Komersial
    • Kebijakan
    • Agraria
      • Tata Ruang
      • Pertanahan
    • Arsitektur
      • Dekorasi
      • Furnitur
      • Material
      • Home Appliances
    • Review
      • Proyek
      • Tamu Urban
  • Gaya Hidup
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Fashion
    • Cafe-Resto
    • Hiburan
    • Infotainment
    • Tips & Trik
  • Olah Raga
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Sepak Bola
    • Turnamen
  • Galeri
    • Foto
    • Video
Home Berita

Beda Hukum Perokok Aktif dan Pasif Saat Puasa Menurut MUI, Simak Penjelasannya

  • Picture of Faisal Hafis Faisal Hafis
  • 21 Februari 2026
  • 10:10 pm
Ilustrasi Perokok (Dok : Pexels)
Perbedaan Unsur Kesengajaan

Terkait posisi perokok pasif, Miftahul menekankan bahwa hukumnya sangat bergantung pada unsur kesengajaan. Jika seseorang terpapar asap rokok secara tidak sengaja, misalnya saat berjalan di area publik atau berpapasan dengan perokok, maka puasanya tetap sah.

Namun, hukum tersebut berubah menjadi batal apabila ada tindakan proaktif atau kesengajaan untuk menghirup asap tersebut.

“Perlu dirinci, jika dia sengaja berkumpul bersama para perokok maka itu batal puasanya,” ucap Miftahul. sebaliknya, “Namun jika tidak sengaja, seperti kebetulan lewat dan terhirup asap rokok, maka tidak batal puasanya,” sambungnya.

Kondisi tidak sengaja ini dianalogikan serupa dengan menghirup aroma minyak wangi, minyak angin, atau polusi kendaraan di jalan raya yang tidak dapat dihindari sepenuhnya oleh seseorang yang sedang berpuasa.

Page 2 of 2
Prev12

Artikel Populer

  • Kreator Indonesia Azrealon Juara Dunia Lomba Minecraft MrBeast, Bikin Indonesia Mini!

    Kreator Indonesia Azrealon Juara Dunia Lomba Minecraft MrBeast, Bikin Indonesia Mini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Beras Medium dan Premium Semakin Mahal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadapi Gejolak Global, Pertamina Akselerasi Proyek Energi Baru Terbarukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Swasembada Beras, tapi Harga Beras Mahal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Strategi Sinar Mas Land Kembangkan Klaska Residence sebagai Pusat Hunian Vertikal Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Libur Idul Adha 2026, BNI Siapkan Operasional Terbatas dan Layanan Digital 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Serbu Kantor Gubernur Riau, Geledah Mobil Dinas Soal Dugaan Korupsi Abdul Wahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Related Posts

Singapura Kucurkan Subsidi Penitipan Anak bagi Orang Tua Bekerja
Global

Singapura Kucurkan Subsidi Penitipan Anak bagi Orang Tua Bekerja

24 Agustus 2026
Investasi Sosial Pulihkan NTT: Puluhan Relawan Diterjunkan Pasca Gempa
Berita

Investasi Sosial Pulihkan NTT: Puluhan Relawan Diterjunkan Pasca Gempa

24 Agustus 2026
Tersangka Karhutla di Berau Mengaku Diperintah Pemilik Lahan Sawit
Berita

Tersangka Karhutla di Berau Mengaku Diperintah Pemilik Lahan Sawit

21 Agustus 2026
Banggar DPRD dan TAPD Sepakati APBD Perubahan DKI Jakarta 2026 Sebesar Rp79,59 Triliun
Daerah

Banggar DPRD dan TAPD Sepakati APBD Perubahan DKI Jakarta 2026 Sebesar Rp79,59 Triliun

21 Agustus 2026
  • Tentang Urbancity
  • Pedoman Siber
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Tentang Urbancity
  • Pedoman Siber
  • Privasi
  • Disclaimer

© 2026. Urbancity.co.id. All rights Reserved.

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Ekonomi Bisnis, Properti, dan Gaya Hidup
  • Category
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

404 Not Found

404

Not Found

The resource requested could not be found on this server!


Proudly powered by LiteSpeed Web Server

Please be advised that LiteSpeed Technologies Inc. is not a web hosting company and, as such, has no control over content found on this site.