Khusus arus balik dari Sumatera, Kakorlantas menyatakan, pemudik yang belum memiliki tiket dilarang masuk ke Pelabuhan Bakauheni saat arus balik. Pemesanan tiket dilakukan secara online sebelum melakukan perjalanan. “Polda Lampung telah menyiapkan beberapa zona penyangga atau buffer zone untuk menampung pemudik yang terkena sistem penundaan (delaying system). Setiap pemudik nanti akan dilakukan pengecekan tiket. Jika terdeteksi belum punya tiket, mereka harus putar balik,” pungkasnya.
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS