“Adapun nasabah tabungan haji di Bank Muamalat akan memiliki kesempatan untuk mendapatkan fasilitas Arrum Haji dari Pegadaian,” imbuh Indra.
Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan menyampaikan, produk pembiayaan syariah untuk layanan pendaftaran porsi haji atau Arrum Haji dapat dimanfaatkan oleh masyarakat muslim Indonesia.
Baca Juga: Bank Muamalat Jadikan Peringatan Kemerdekaan untuk Tingkatkan Employee Engagement
“Khususnya mereka yang ingin mendapatkan porsi haji lebih cepat melalui pembiayaan syariah dengan skema akad rahn,” katanya.
Dijelaskan, nasabah yang berminat mengajukan pembiayaan porsi haji Pegadaian cukup menyerahkan dokumen haji beserta barang jaminan emas, seperti perhiasan, dan logam mulia.
“Mereka yang memiliki saldo Tabungan Emas Pegadaian senilai 3,5 gram untuk mendapatkan pembiayaan bagi pendaftaran porsi haji reguler,” imbuh Damar.
Kemudian, sambung dia, nasabah memilih BPS-BPIH yang telah bekerja sama dengan Pegadaian, lalu dilanjutkan dengan proses akad transaksi Arrum Haji di outlet Pegadaian, sesuai dengan ketentuan persyaratan pembiayaan.
Setelah proses pembiayaan disetujui, nasabah melakukan proses validasi di bank syariah yang dipilih dan pendaftaran porsi haji di Kementerian Agama setempat. Sambil menunggu antrian keberangkatan haji, nasabah wajib melakukan pembayaran angsuran setiap bulan.
Baca Juga: Muamalat Ditunjuk Sebagai Bank Penyalur Gaji ASN
Damar mengaskan, Pegadaian juga berkomitmen memberikan layanan terbaik bagi calon nasabah untuk bertransaksi Arrum Haji. Calon nasabah dapat bertransaksi di seluruh outlet Pegadaian, Channel Agen Pegadaian maupun melalui aplikasi Pegadaian Digital.
Comments 2