“Kerja sama dengan Bank Muamalat akan menambah pilihan bank pembukaan rekening tabungan haji yang akan digunakan untuk bertransaksi Arrum Haji. Tentunya kolaborasi ini juga dapat lebih memaksimalkan kinerja produk kedua pihak dalam penyelenggaraan ibadah haji,” ujarnya.
Lebih lanjut, Damar menambahkan bahwa produk-produk Pegadaian Syariah khususnya Arrum Haji sudah melalui kajian dan opini dari Dewan Pengawas Syariah Pegadaian.
“Selain itu, produk-produk Pegadaian Syariah sudah sesuai Fatwa dari Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dan telah mendapatkan perizinan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” pungkas Damar.
Comments 2