URBANCITY.CO.ID – Dalam praktik pemasaran properti, jarang terjadi closing atau transaksi bila penjual dan calon pembeli bertemu langsung. Soalnya masing-masing cenderung berkeras dengan egonya.
Penjual ngotot dengan harga jual rumah yang maksimal. Pembeli berkeras menawar harga rumahnya serendah mungkin. Karena tidak tercapai titik temu, kedua pihak saling menunggu dan closing pun tidak terjadi.
“Di sinilah pentingnya keberadaan perantara seperti agen properti untuk menegosiasikan atau melunakkan ego para pihak tersebut, sehingga mau lebih fleksibel dan terjadi transaksi,” kata Steven Milano, founder agen properti GadingPro, dalam media gathering “Kolaborasi untuk Pertumbuhan Kemitraan Marketplace & Agen Properti” yang diadakan Rumah123 (99 Group) di Jakarta pekan ini.
Ia berbicara bersama Faizal Abdullah, Senior Vice President Listing Business 99 Group Indonesia. Steven memberi contoh. Penjual menawarkan harga rumah Rp2 miliar dan keukeuh dengan harga itu. Sedangkan calon pembeli menawar Rp1,8 miliar dan tidak mau lebih dari itu.
Baca juga: Rumah123 Catat 6,7 Juta Pencarian Rumah Per Bulan
Nah, agen properti bisa menjelaskan kepada penjual, bahwa menurunkan harga menjadi katakanlah Rp1,9 miliar, selaras dengan pasaran harga rumah di kawasan. Sedangkan kepada pembeli diterangkan, bahwa di pasaran tidak ada rumah dengan spesifikasi demikian yang dilepas Rp1,8 miliar.
Untuk meyakinkan kedua pihak, agen properti bisa menunjukkan data-data pasaran harga rumah sekelas di kawasan. “(Menegosiasikan) ego penjual dan pembeli ini tidak bisa diatasi dengan digitalisasi (online). Perlu personal touch atau proses offline.