Mendag Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa Pemerintah akan membagi kluster di bidang pertanian dan memetakan provinsi yang memiliki potensi untuk produksi komoditas unggulan terpilih. Salah satu kebijakan yang mendukung sektor kakao, Pemerintah akan memberikan penugasan tambahan kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP),selain mengelola komoditi kelapa sawit, juga mengelola kakao dan kelapa. Langkah lain yang akan dilakukan berupa rehabilitasi perkebunan kakao, dan melakukan hilirisasi produk berbahan dasar kakao.
Indonesia merupakan negara penghasil kakao yang memiliki cita rasa khas dengan 600 varietas. Pada 2023, ekspor produk kakao Indonesia mencapai nilai USD 1,2 miliar dengan volume 340,14 ribu ton. Sedangkan impor Indonesia untuk produk kakao pada tahun tersebut tercatat sebesar USD 979 juta dengan volume 340,45 ribu ton. Adapun tujuan ekspor utama ekspor produk kakao Indonesia di antaranya Amerika Serikat, Uni Eropa, India, dan Tiongkok.
BACA: Daya Beli Petani Tetap Meningkat Kendati Harga Gabah Turun
Di Indonesia, sebanyak 99 persen perkebunan kakao dimiliki 1,4 juta keluarga petani kecil dengan total luas lahan 1,2 juta hektare. International Cocoa Organization (ICCO) memperkirakan, produksi biji kakao nasional pada 2023 mencapai kisaran 180.000 MT dan menempatkan Indonesia sebagai produsen biji kakao terbesar ke-7 di dunia.
Saat ini, Indonesia menempati peringkat ketiga di dunia sebagai negara dengan industri pengolahan kakao dengan kapasitas produksi mencapai 700.000 MT. Industri ini mampu menyerap tenaga kerja lebih dari 2.500 pekerja lokal.