URBANCITY.CO.ID – Financial technology (fintech) adalah industri jasa keuangan yang menghubungkan pemilik dana (lender/investor) dengan yang butuh dana atau peminjam (borrower) melalui aplikasi digital.
Orang banyak mengenalnya dengan istilah pinjaman online (pinjol) dengan segala variannya. Industri fintech masih terbilang baru di Indonesia, sehingga edukasi kepada masyarakat mengenai keberadaan, manfaat, dan risikonya masih sangat diperlukan.
Berkaitan dengan itu Senin (11/11/2024), bertepatan dengan perayaan Hari Fintech Nasional, asosiasi fintech kembali menggelar Bulan Fintech Nasional (BFN) 2024 di Jakarta, berkolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Yaitu, Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), dan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), yang didukung oleh Bank Indonesia (BI).
Mengutip keterangan tertulis panitia BFN 2024, penyelenggaran BFN 2024 bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi digital dan mengakselerasi digitalisasi sektor keuangan.
Panitia BFN menyatakan, menyusul penerapan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dan peraturan pelaksanaannya, industri fintech kini makin prudent, dengan arah menuju
profitabilitas yang lebih jelas.
Perusahaan-perusahaan fintech mengadopsi strategi bisnis berkelanjutan, meningkatkan efisiensi operasional, dan berfokus pada produk bernilai tinggi.
Mengutip laporan e-conomy SEA 2024 dari Google, Temasek, dan Bain & Co., Gross Merchandise
Value (GMV), Pantia BFN 2024 menyebut ekonomi digital Indonesia tahun ini mencapai USD90 miliar, tumbuh 13 persen dibanding 2023.