URBANCITY.CO.ID – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus menunjukkan komitmennya sebagai pelopor keuangan berkelanjutan di Indonesia dengan menerapkan prinsip Zero Waste to Landfill di lima Gedung Kantor Pusat per Maret 2025. Program ini mulai dilaksanakan sejak akhir tahun 2024 dan terus disempurnakan hingga saat ini, melibatkan seluruh pegawai di kantor pusat. Capaian nyata dari program ini adalah keberhasilan BNI mencegah terjadinya emisi (avoidance emission) sebesar 210.502 KgCO2eq sejak program ini dijalankan.
“Zero Waste to Landfill mendorong pengelolaan limbah melalui tiga cara, yaitu reduce, reuse, dan recycle. Dengan kata lain, 100% limbah dikelola melalui daur ulang, kompos, pemanfaatan ulang, atau proses lain yang tidak melibatkan pembuangan ke TPA,” ujar Direktur Risk Management BNI David Pirzada dalam keterangan tertulis.
David menuturkan bahwa pengelolaan limbah di BNI saat ini difokuskan pada upaya pengurangan penggunaan kemasan plastik dan proses daur ulang terhadap limbah yang dihasilkan. Pengolahan limbah dilakukan melalui proses composting untuk limbah organik, proses recycle untuk limbah anorganik, dan Refuse Derived Fuel (RDF) untuk limbah residu.
Baca juga: UKM Binaan BNI Ekspor 27 Ton Ikan Layur ke China
Upaya pengolahan limbah ini pun ditunjang oleh ketersediaan infrastruktur pemilahan sampah berupa tempat sampah dengan tiga kategori limbah, serta kampanye aktif kepada seluruh pegawai untuk bersama-sama mengurangi penggunaan kemasan plastik.