URBANCITY.CO.ID – PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) mengambil langkah strategis dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dengan menyetujui akuisisi PT Bank Victoria Syariah (BVIS). Langkah ini merupakan bagian dari rencana pemekaran (spin-off) Unit Usaha Syariah BTN, yang dikenal sebagai BTN Syariah.
“Dengan mengantongi persetujuan itu, BTN akan melanjutkan proses pengajuan izin akuisisi kepada regulator,” ungkap Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, seusai RUPST Tahun Buku 2024 di Menara I BTN, Jakarta, Rabu.
RUPST tidak hanya menyetujui pengambilalihan saham BVIS, tetapi juga meratifikasi rencana restrukturisasi untuk memperkuat bisnis syariah perusahaan. Berdasarkan laporan keuangan BTN Tahun 2024, BTN Syariah mencatat total aset mencapai Rp60,56 triliun per Desember 2024. “Dengan kondisi itu, BTN wajib untuk melakukan pemisahan terhadap UUS perseroan,” jelas Nixon.
Baca juga : Di Tengah Tekanan Ekonomi Global, BTN Gerak Cepat Siapkan Rumah untuk Guru
Proses pemisahan ini akan dimulai dengan akuisisi BVIS, di mana BTN akan menjadi pemilik penuh dengan kepemilikan saham hingga 100 persen, senilai Rp1,06 triliun. “BTN melakukan pembelian BVIS dengan sumber pendanaan internal yang telah disiapkan sesuai rencana bisnis bank,” tambahnya.
Sebelumnya, BTN telah mengumumkan perjanjian jual beli bersyarat dengan pemegang saham BVIS, termasuk PT Victoria Investama Tbk dan PT Bank Victoria International Tbk. Sesuai dengan regulasi, restrukturisasi ini memerlukan persetujuan dari Menteri BUMN dan Presiden.