Baca Juga: Kapolsek Leksula Sapa Mahasiswa Asal Buru di Universitas Ibnu Chaldun Jakarta
Sedangkan Ketua PKK RW 07 Komplek Barata- Ciledug Irma Haniah memberi apresiasi terhadap kegiatan tersebut. Menurutnya, para kader PKK RW 07 berterima kasih bisa mendapatkan edukasi terkait berita hoaks karena materi ini penting diketahui bagi kaum ibu.
“Belum tentu semua kader PKK mendapatkan kesempatan diberi ilmu terkait hoaks. Padahal ini penting sebab setiap hari kaum ibu mendapatkan informasi dari media sosial sehingga harus waspada agar tidak menimbulkan masalah,” jelas Irma.
Peserta tampak antusias mendapatkan edukasi pencegahan hoaks. Bahkan seorang peserta, Rere, mempertanyakan apakah bisa dijerat dengan UU ITE bila melakukan penagihan utang kepada seseorang, lalu ia terpancing emosi sehingga keluar kalimat tidak sopan yang dianggap menghina orang lain. Ini menjadi isu menarik. Karena jika tidak memahami aturan dan berkomunikasi yang baik, usaha seseorang yang hendak meminta haknya malah bisa dilaporkan polisi dengan tuduhan melanggar UU ITE.
Harningsih, dalam kegiatan tersebut menegaskan, jika menerima berita aneh, jangan langsung percaya, apalagi langsung disebar. Sebelum berbagi atau di-share sebaiknya ditahan dulu, pahami dulu, cek dulu.
“Ingat, satu jari kita bisa menyebarkan kebaikan, tapi juga bisa menyebarkan kebingungan, kebohongan bahkan keburukan. Jadi mari kita pilih untuk menyebarkan yang benar,“ ajak Harningsih.
Sedangkan Eko Sumardi lebih mengingatkan kepada peserta agar lebih waspada menjaga anak pada era digital agar tidak terlalu berlebihan bermain gadget maupun media online. Perubahan perilaku anak bisa terjadi akibat penggunaan secara berlebihan medsos dan gadget mengakibatkan kecanduan gadget (addicted gadget).






