URBANCITY.CO.ID – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membawa kabar segar bagi para pengemudi ojek daring dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Jumat, 1 Mei 2026.
Dalam audiensi bersama serikat buruh di Kompleks Parlemen, Senayan, Dasco memastikan adanya pemangkasan drastis pada biaya potongan yang diambil oleh perusahaan aplikator.
Dasco mengungkapkan bahwa pemerintah telah melakukan intervensi langsung ke dalam manajemen perusahaan aplikator.
Dampaknya, kebijakan bagi hasil yang selama ini dikeluhkan para mitra pengemudi mulai disesuaikan secara bertahap.
Baca Juga: Sufmi Dasco Klaim Danantara Sukses Gaet Investor dari Qatar
“Aplikator sebagian sudah diambil oleh pemerintah, sehingga sistem kebijakan dan lain-lain akan disesuaikan secara perlahan tapi pasti, karena ini menyangkut sistem dan lain-lain,” ucap Dasco di hadapan perwakilan buruh, Jumat, 1 Mei 2026.
Pemangkasan Biaya Aplikator
Poin krusial dalam perubahan kebijakan ini adalah penurunan batas maksimal potongan pendapatan. Jika sebelumnya aplikator bisa memotong hingga 20 persen, kini angka tersebut dipatok di level tunggal.
“Paling pertama adalah kemudian menurunkan biaya yang diambil oleh aplikator. Tadinya 20 atau 10 persen, ini sehingga aplikator hanya akan mengambil 8 persen dari yang dikumpulkan,” lanjut politikus Partai Gerindra tersebut.
Polemik Status Mitra Menjadi Pekerja
Selain persoalan bagi hasil, aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) mendesak pemerintah untuk mengubah status hubungan kerja pengemudi ojol.




